Berita Batanghari

Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M

Ingat kasus guru ekstrakulikuler di Kabupaten Batang Hari, Jambi, yang cabuli 9 siswinya? Terdakwa Rudi Kurniawan divonis 18 tahun

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ KURNIA SANDI
Pelaku oknum pembina Pramuka berinisial RK (43) saat diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Batanghari, Jum'at (24/1/2025). 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kekayaan Tri Wahyu Hidayat, Wakil Bupati Bungo periode 2025-2030, Hartanya Rp2,9 M

Baca juga: Keinginan Pilu Mpok Alpa Sebelum Meninggal: Lagu Ini Mewakili Hati Mama untuk Kamu Nak

Baca juga: Permintaan Mpok Alpa ke Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Sebelum Pergi untuk Selamanya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved