Berita Jambi
Mantan Geng Motor di Jambi Ditangkap Polisi, Gegara Pengelapan dan Pencurian Sepeda Motor
Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor Yamaha N-Max dengan kerugian mencapai Rp 29 juta.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Proses penangkapan dilakukan gabungan Tim Opsnal Polsek Kota Baru, Tim Resmob Polda Jambi, dan Tim Buser Polres Batang Hari.
“Selain penggelapan, dari hasil pemeriksaan, Rizky bersama Fitra Rian Hadi alias Acil juga terlibat pencurian di Cucian Kinclong, Paal X,” jelas Jimi.
Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus dengan mencari barang bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi berkas perkara.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tuntas,” tegas Kompol Jimi.
Baca juga: Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Renungan dan Ulang Janji Pramuka
Baca juga: Baru Pertama Kali Terjadi, Hujan Es Rusak Rumah Warga Sungai Nibung Tanjabbar
Baca juga: Nasib Serma Christian Usai Minta Maaf, Keluarga Prada Lucky Dikabarkan Dapat Rumah: Dia Dulu Janji
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.