Berita Jambi

Mantan Geng Motor di Jambi Ditangkap Polisi, Gegara Pengelapan dan Pencurian Sepeda Motor

Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor Yamaha N-Max dengan kerugian mencapai Rp 29 juta.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor Yamaha N-Max dengan kerugian mencapai Rp 29 juta. 

Proses penangkapan dilakukan gabungan Tim Opsnal Polsek Kota Baru, Tim Resmob Polda Jambi, dan Tim Buser Polres Batang Hari.

“Selain penggelapan, dari hasil pemeriksaan, Rizky bersama Fitra Rian Hadi alias Acil juga terlibat pencurian di Cucian Kinclong, Paal X,” jelas Jimi.

Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus dengan mencari barang bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi berkas perkara.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tuntas,” tegas Kompol Jimi.

Baca juga: Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Renungan dan Ulang Janji Pramuka

Baca juga: Baru Pertama Kali Terjadi, Hujan Es Rusak Rumah Warga Sungai Nibung Tanjabbar

Baca juga: Nasib Serma Christian Usai Minta Maaf, Keluarga Prada Lucky Dikabarkan Dapat Rumah: Dia Dulu Janji

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved