Berita Jambi

Mantan Geng Motor di Jambi Ditangkap Polisi, Gegara Pengelapan dan Pencurian Sepeda Motor

Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor Yamaha N-Max dengan kerugian mencapai Rp 29 juta.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor Yamaha N-Max dengan kerugian mencapai Rp 29 juta. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor Yamaha N-Max dengan kerugian mencapai Rp 29 juta. 

Dari hasil pengembangan, pelaku juga diketahui terlibat dalam aksi pencurian di wilayah Paal X, Kota Jambi.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (10/8/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, setelah menerima laporan dari korban.

Pelaku utama, Rizky Gemilang alias Kiki alias Kholik, warga Sarolangun, diamankan pada 7 Agustus 2025. 

Selain itu, polisi juga menangkap Jodi Fransisko alias Kenyot. 

Saat hendak diamankan salah satu pelaku sempat kejar-kejaran dengan anggota kepolisian.

Bahkan salah satu pelaku nekat lari ke dalam semak dan rawa untuk lolos dari kejaran anggota polisi.

“Iya ditangkap di rawa,” kata Kompol Jimi, Kamis (14/8/2025).

Keduanya merupakan mantan anggota geng motor yang sempat meresahkan warga.

“Mereka dulunya anggota geng motor. Pernah mengejar pengendara secara acak, hingga korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motor,"

"Motor itu kemudian mereka ambil dan jual. Dari situ, mereka sering melakukan pencurian,” ungkap Jimi.

Kasus ini bermula ketika korban meminjamkan sepeda motor Yamaha N-Max BH 3898 IZ kepada saksi bernama Salsa untuk mengambil barang di kos. 

Namun, motor tersebut dipinjam pelaku dan tidak pernah dikembalikan. Korban mengalami kerugian Rp 29 juta lalu melapor ke Polsek Kota Baru.

“Pelaku kami jerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun,” kata Kompol Jimi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu BPKB, satu STNK, satu unit HP Realme warna biru hasil penjualan motor, serta sepeda motor Yamaha N-Max tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved