Berita Viral

Sosok Abraham Samad, Eks Ketua KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Ijazah Jokowi Hari Ini

Sosok Abraham Samad, mantan Ketua KPK diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Sosok Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.

Pemeriksaan mantan ketua KPK tersebut dijadwal pada hari ini, Rabu (13/8/2025).

Dalam kasus tersebut, yang turut terperiksa yakni Roy Suryo dan dokter Tifa.

Dengan adanya pemanggilan untuk pemeriksaan itu mengejutkan Abraham Samad.

Sebab sebagai tokoh anti korupsi, dia sangata menjunjung tinggi hukum.

Bagi Samad ini adalah pemeriksaan pertama baginya untuk kasus ijazah jokowi.

"Insya Allah saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untuk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," ucap Abraham Samad.

Lantas, seperti apa Sosok dari Abraham Samad?

Abraham Samad merupakan kelahiranMakassar, Sulawesi Selatan pada 27 November 1966. 

Baca juga: BEBAS Usai Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur Tetap Ragukan Keaslian Ijazah Jokowi

Baca juga: Penjelasan TNI AD Atas Meninggalnya Calon Prajurit Asal Ternate saat Pendidikan

Baca juga: PERINGATAN KERAS KKB Papua ke Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI: Stop Kirim Pasukan

Dia merupakan seorang pengacara dan aktivis Indonesia yang terpilih pada bulan Desember 2011 sebagai Ketua KPK untuk periode 2011–2015.

Pendidikan

Abraham Samad meyelesaikan pendidikan sarjana (S1), magister (S2), dan doktoral (S3) di bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Gelar doktor diraihnya pada tahun 2010. 

Disertasinya mengupas penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.

Karier

Sejak tahun 1996, Abraham Samad melakoni profesi sebagai pengacara. Kemudian, untuk menunjang profesi yang digelutinya, Abraham Samad medirikan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang diberi nama Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi. 

LSM ini bergerak dalam kegiatan pemberantasan korupsi, seperti melakukan kegiatan pembongkaran kasus-kasus korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan.

Selain itu ACC memiliki tujuan mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik serta sistem pelayanan publik yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi. Di ACC, Abraham Samad duduk sebagai koordinator.

Samad dikenal dekat dengan Laskar Jundullah yang merupakan kelompok Islam garis keras di Makassar. Samad merupakan bagian dari tim hukum Komite Penegakan Syariat Islam. 

Pada tahun 2002, Abraham Samad menjadi kuasa hukum terdakwa teroris Agus Dwikarna yang ditangkap di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino karena membawa bahan peledak.

Baca juga: UPDATE Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Periksa Roy Suryo Cs dan Abraham Samad Hari Ini

Baca juga: Kisah Pilu Dehan, Calon Prajurit TNI AD Asal Ternate Meninggal saat Pendidikan

Ia juga dilaporkan dekat dengan Abu Bakar Ba'asyir. Ketika Baasyir mengunjungi Makassar pada Juli 2009, Samad mendampinginya.

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Abraham Samad sebelumnya pernah mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)[6] dan Komisi Yudisial (KY). Namun, semua gagal hingga ia memutuskan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK

Seleksi capim KPK 2011 sebenarnya bukanlah hal baru bagi Abraham karena ia sebelumnya sudah pernah mendaftar sebanyak dua kali. Pada ketiga kalinya inilah Abraham bisa melewati seleksi hingga tingkat akhir (uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR). 

Abraham bersama 8 calon (sebelumnya 10 calon) diajukan oleh Pansel KPK yang diketuai oleh Menkumham Patrialis Akbar di mana Abraham menempati peringkat kelima dari seluruh calon yang diajukan.

Abraham merupakan calon pertama yang menjalai uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai pada tanggal 21 November 2011.

Pada tanggal 3 Desember 2011, melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham memperoleh suara terbanyak. 
Abraham Samad memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara. 

Ia dan jajaran pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011.

Dukungan

Abraham didukung oleh beberapa lembaga, di antaranya:

  • Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi;
  • Komisi Pemantau Legislatif (Kopel);
  • Pusat Studi Demokrasi Unhas;
  • Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Makassar;
  • Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM);
  • YLBHP2i;
  • Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Sulsel;
  • Clean Governance DPC Lamongan

Kontroversi

Kontroversi berawal saat Joko Widodo diusung oleh PDIP sebagai calon presiden 2014 dan salah satu yang berminat menjadi cawapresnya adalah Abraham Samad.

Baca juga: Skenario Ijazah Palsu Jokowi Dibongkar Prof Ryaas Rasyid, Ungkap Hal Aneh

Baca juga: Sidang Suap Ketok Palu APBD Jambi untuk Terdakwa Suliyanti, Didakwa Terima Suap Rp200 juta

Ketika akhirnya Jokowi memilih Jusuf Kalla sebagai Wakilnya, Hasto Kristiyanto pun diminta bertemu Samad untuk memberitahukan bahwa posisi wakil sudah terisi. 

Pada Hasto, Abraham Samad mengakui bahwa dia sudah melakukan penyadapan. Abraham Samad mengungkapkan bahwa yang menggagalkan dirinya menjadi calon wakil presiden adalah Budi Gunawan. 

Abraham Samad membantah cerita Hasto Kristiyanto tetapi dia tidak pernah mempolisikan Hasto karena fitnah.

Pada 17 Februari 2015, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. 

Kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, paspor, dan kartu keluarga tersebut mulai mencuat pada 29 Januari 2015 setelah Feriyani Lim dilapor oleh lelaki bernama Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri. 

Walaupun demikian, publik menganggap kasus ini hanya pembalasan dendam dari Polri akibat menghambat Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Abraham Samad diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi dari posisi Ketua KPK

Selain dirinya, turut diberhentikan pula Bambang Widjojanto. Posisi dirinya digantikan sementara oleh Taufiequrachman Ruki, mantan Ketua KPK pertama. 

Selain Taufieq, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi turut ditunjuk Presiden Jokowi menjadi pimpinan sementara KPK.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Wanita Istimewa, Pertemuan Kembali Randy Pangalila dan Alisia Rininta

Baca juga: Remuk Hati Ibu Prada Lucky Anaknya Dihina Nafa Arshana Punya Kelainan Seksual: Jangan Fitnah Lagi

Baca juga: Kekayaan Hurmin, Bupati Sarolangun periode 2025-2030, Hartanya Melonjak saat Jadi Bupati

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved