Kematian Brigadir Nurhadi

Update Tewasnya Brigadir Nurhadi yang Seret Warga Jambi, 2 Atasan Korban jadi Pelaku Utama

Update kasus tewasnya Brigadir Nurhadi di Lombok yang seret warga Jambi bernama Mistri. 3 tersangka Kompol Yogi, Ipda Haris dan Misri

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM
REKONSTRUKSI - Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Senin (11/8/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Update kasus tewasnya Brigadir Nurhadi di Lombok yang seret warga Jambi bernama Mistri.

Kabar terbarunya, usai digelar rekonstruksi pada Senin (11/8/2025), dua atasan korban yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris ditetapkan jadi tersangka utama pembunuhan.

Pada rekonstruksi yang digelar di beberapa lokasi, 3 tersangka tewasnya Brigadir Nurhadi yakni Kompol Yogi, Ipda Haris dan Mistri memeragakan 88 agedan.

Rekonstruksi dimulai di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB)m di lokasi ini dua tersangka yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris memeragakan 6 adegan.

Dilanjutkan ke kediaman Kompol Yogi ada 3 adegan.

Kemudian dilanjutkan di Fresmarket 16 adegan, ada juga peragaan di Pelabuhan Sengigi 21 adegan. 

Di 2 lokasi inilah dua tersangka dan korban bertemu dengan tersangka Misri dan saksi Putri. 

Baca juga: 5 Pasal Disiapkan Jerat 20 Senior Prada Lucky Namo, Tersangka Penganiayaan

Baca juga: 3 Orang Ajukan Justice Collaborator Kematian Brigadir Nurhadi, Misri Jadi Saksi Pelaku

Setelah itu sekira pukul 12:00 WITA tiga tersangka tiba di Gili Trawangan untuk melanjutkan proses rekonstruksi tersebut, di sini mereka memeragakan 42 adegan mulai dari kedatangan kemudian chek ini di Villa Tekek The Beach House dan Hotel Nateya. 

"Pada 42 adegan inilah yang menjadi kunci, terkait peristiwa itu tergambar, ini memberikan sedikit gambaran kepada kita," kata Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin (11/8/2025).

Kata dia, usai rekonstruksi, pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi mengerucut pada dua orang tersangka yang merupakan atasan dari korban yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris

Munculnya dua nama ini berdasarkan keterangan ahli forensik dan ahli beladiri. 

Di mana ahli forensik mengungkapkan, tewasnya anggota polisi asal Narmada itu karena patah tulang leher. 

Sementara kata Syarif, ahli bela diri mengungkapkan patah tulang leher tersebut akibat dipiting. 

"Ini berdasarkan keterangan ahli forensik, ahli beladiri di dalam itu ada tiga orang yang kita duga pelakunya, tapi yang lebih berat ada dua orang, Kompol Yogi dan Ipda Haris," lanjut dia.

Baca juga: Daftar 10 Perusahaan Disegel Kementerian Kehutanan Imbas Karhutla, Termasuk di Jambi

Selain itu juga terungkap adanya bekas luka pukul diarea wajah Nurhadi, diduga pelaku pemukulan tersebut menggunakan cincin saat melancarkan aksinya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved