Penemuan Mayat di Jalan Nes
Setahun Lebih Hafif si Tersangka Pembunuhan Driver Maxim di Jalan Ness Jambi Terbantar
Hingga kini, Hafif belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi karena masih menjalani pembantaran di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sudah setahun lebih berlalu sejak Hafif Tramubia (22)--pelaku pembunuhan sekaligus perampokan mobil driver taksi online Maxim bernama Risdianto (47)--ditangkap polisi, perkara ini masih jalan di tempat.
Proses hukum Hafif masih tertunda, terutama sejak kakinya diamputasi.
Hingga kini, Hafif belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi karena masih menjalani pembantaran di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, menjelaskan Hafif dibantarkan sejak Juli 2024 lantaran kakinya harus diamputasi setelah kondisinya memburuk akibat luka tembak saat penangkapan.
“Informasi dari penyidik, berkas perkara Hafif sebenarnya sudah P21. Namun pelimpahan tersangka dan barang bukti belum bisa dilakukan karena kondisinya masih pemulihan,” ujar Maulana, Selasa (12/8/2025).
Maulana menambahkan, meskipun ada surat keterangan dari Kabid Dokkes yang menyebut kondisi Hafif membaik sejak Juli lalu, pihak jaksa belum bersedia menerima pelimpahan tahap II.
“Statusnya masih tahanan, dan selama pembantaran tetap dijaga penyidik Ditreskrimum Polda Jambi,” tegasnya.
Padahal, rekan Hafif, Agam Santoso (19), telah lebih dulu divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jambi karena terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.
Terpisah, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi menyebut status Hafif masih menjadi tanggung jawab penyidik Polda Jambi.
Pasalnya, hingga kini jaksa belum menerima pelimpahan tersangka maupun barang bukti dari penyidik.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan Hafif masih dalam status pembantaran di RS Bhayangkara Polda Jambi.
“Pelaku masih dibantarkan. Kami belum menerima tahap II, jadi secara hukum Hafif masih berada di bawah tanggung jawab penyidik,” kata Noly.
Menurut Noly, meskipun berkas perkara Hafif sudah dinyatakan lengkap (P21), pelimpahan belum dilakukan karena kondisi fisik tersangka yang belum sepenuhnya pulih.
Hafif mengalami amputasi kaki kanan akibat luka tembak saat penangkapan pada April 2024 lalu.
Kasus ini menewaskan Risdianto (47), driver Maxim yang jasadnya dibuang di Jalan Ness, Batanghari.
Risdianto, korban pembunuhan yang terjadi pada malam Idul Fitri, diketahui merupakan warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Keluarga melaporkan hilangnya Risdianto pada 10 April 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, jenazahnya ditemukan pada Minggu (14/4/2024). Penemuan ini bermula dari penangkapan Agam Santoso, rekan pelaku Hafif, di Kabupaten Tebo.
Agam menunjukkan lokasi pembuangan jasad korban di tengah kebun wilayah Ness, Kabupaten Muaro Jambi, yang jauh dari permukiman.
Dari keterangan Agam, terungkap nama pelaku utama.
Setelah menemukan jasad korban, polisi memburu Hafif dan berhasil menemukannya di sebuah hotel melati.
Saat akan ditangkap, Hafif berusaha kabur sehingga polisi melepaskan tembakan untuk melumpuhkannya.
Kronologi Pembunuhan Driver Maxim
Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Jambi yang menjabat saat itu, Kombes Pol Andri Ananta, menjelaskan bahwa Agam dan Hafif telah merencanakan aksinya.
Mereka menyiapkan karet ban sebagai alat untuk melancarkan pembunuhan, dengan target seorang driver Maxim.
Rencana itu dibuat di kos mereka di Kota Jambi.
Keduanya memesan layanan Maxim dari Mal Jamtos dengan tujuan Sungai Duren.
Malam itu, order diterima Risdianto yang menjemput sesuai titik yang ditentukan.
Agam duduk di kursi penumpang depan, sedangkan Hafif di kursi tengah belakang sopir.
Di perjalanan, Hafif menjerat leher korban dengan karet ban yang dibawa dari indekos.
Korban juga dianiaya di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, hingga sekarat.
Setelah memastikan korban meninggal, keduanya membawa jenazah ke Jalan Ness dan meninggalkannya di kebun.
Mobil korban dibawa kabur dan digadaikan Hafif kepada pria berinisial R di Kota Jambi.
R membayar Rp28 juta secara tunai dan transfer. R pun ikut diamankan karena terlibat dalam persekongkolan.
Aksi Terekam CCTV
Kedua pelaku, yang berstatus mahasiswa asal Tebo, terekam CCTV saat memesan taksi online.
Berdasarkan rekaman tersebut, polisi berhasil melacak salah satu pelaku. Agam diketahui berada di Kabupaten Tebo dan ditangkap oleh Polsek setempat.
Awalnya Agam mengaku tidak mengetahui apa pun, namun setelah diperiksa di kantor polisi, ia mengakui bersama Hafif telah membunuh Risdianto.
(Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Jalan di Aurduri I Sering Macet, Kapan Jembatan Batanghari III Jambi Dibangun?
Baca juga: Rumah Kayu yang Nikma Bangun sejak 1991 di Sudut Kota Jambi Terbakar Dini Hari Tadi
Baca juga: HRD Marah gara-gara Karyawan Resign Lima Menit setelah Terima Gaji Pertama
Ingat Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jambi yang Jasadnya Dibuang di Ness? Ini Update Terbarunya |
![]() |
---|
Cerita Keluarga Risdianto Sopir Taksi Online jadi Korban Begal, Pamit Narik, Tinggalkan 4 Anak |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Afif Otak Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jambi, Kaki Diperban dan Pakai Kursi Roda |
![]() |
---|
Beredar Chat Afif Dalang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jambi dengan Imam Masjid |
![]() |
---|
Sopir Taksi Online Dihabisi 2 Mahasiswa Jambi di Sei Duren, Siapkan Karet Ban untuk Lumpuhkan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.