Penemuan Mayat di Jalan Nes

Ingat Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jambi yang Jasadnya Dibuang di Ness? Ini Update Terbarunya

Ingat aksi begal dan pembunuhan sopir taksi online di Jambi yang jasadnya dibuang di kebun kelapa sawit di jalan Ness Muaro Jambi?

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM/KOLASE
Pembunuhan driver taksi online aplikasi Maxim di Jambi. Tersangka utama pelaku pembunuhan, Afif (kanan). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ingat aksi begal dan pembunuhan sopir taksi online di Jambi yang jasadnya dibuang di kebun kelapa sawit di jalan Ness Muaro Jambi?

Kabar terbarunya, Afif Tramubia (22) warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi tersangka pembunuhan terhadap Risdianto, driver Maxim di Jambi segera dilimpahkan ke Kejaksaan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tersangka Afif belum dilimpahkan karena masih dalam perawatan karena kaki tersangka diamputasi. 

"Jadi kita bantarkan, bukan penahanan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ketika memang kondisinya sudah bisa kita limpahkan dan diterima oleh Jaksa maka segera kita limpahkan atau tahap II," kata Andri, Selasa (10/9/2024).

Tersangka lain dalam kasus pembunuhan itu, Agam Santoso (19) warga Jalan Anggrek SPA, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sudah dilimpahkan ke Jaksa.

Diketahui sebelumnya, driver Maxim ini bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kala itu, jasadnya ditemukan di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. 

Baca juga: Rumah Tangga Sempat Diterpa Isu Miring, Azizah Salsha Hadir di GBK Dukung Pratama Arhan

Baca juga: KPK Sebut Ada Bacakada di Pilkada Serentak 2024, Berstatus Tersangka Korupsi

Pembunuh driver Maxim belum dilimpahkan karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara usai kakinya diamputasi hingga sebatas lutut.

Kaki pembunuh driver Maxim ini diamputasi akibat diberi hadiah timah panas oleh pihak Kepolisian.

Karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga pihak Kepolisian melakukan tindakan tegas terukur.

Kronologi Begal dan Pembunuhan

Kronologi begal dan pembunuhan sopir taksi online diungkap dari tersangka.

Dari keterangan Agam kemudian terungkap bahwa rencana pembunuhan ini diniatkan oleh Afif.

Kemudian Kapolsek Muara Tabir Ipda Trisman melaporkan kepada Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta, kemudian diteruskan ke Polda Jambi dan Polres Batanghari.

Ipda Trisman mengungkapkan peristiwa pembunuhan itu dilakukan kedua pelaku pada Selasa (9/4) sekira pukul 16:00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved