Berita Viral
Viral Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar sampai Kurung Diri di Kamar
Seorang buruh jahit lepas viral karena ditagih pajak sebesar Rp2,8 miliar. Kasus ini dialami Ismanto (32), buruh jahit lepas di Desa Coprayan, Jateng
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang buruh jahit lepas viral karena ditagih pajak sebesar Rp2,8 miliar.
Pajak merupakan kewajiban warga negara yang memiliki penghasilan sesuai ketentuan.
Namun, kasus yang dialami Ismanto (32), buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, membuat publik terkejut.
Ismanto yang hidup sederhana justru menerima surat tagihan pajak senilai Rp2,8 miliar, jumlah yang sama sekali tak sebanding dengan penghasilannya.
Ia tinggal bersama istri, Ulfa (27), di rumah kecil berdinding tembok dengan tiang kayu dan lantai plester di ujung gang sempit selebar satu meter.
Kejadian bermula pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, saat petugas pajak datang membawa surat tersebut. Baik Ismanto maupun istrinya kaget bukan main.
"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas."
"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," ujar Ismanto, Jumat (8/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Ismanto langsung menyampaikan keberatan kepada petugas dan membantah pernah melakukan transaksi atau mengajukan pinjaman online.
"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun."
"Nama saya jelas disalahgunakan," ucapnya.
Tagihan ini membuatnya stres hingga sering mengurung diri di kamar.
Bahkan petugas pajak yang datang pun mengaku heran.
"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran.
"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya.
Ismanto kemudian mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk klarifikasi.
"Alhamdulillah, saya sudah klarifikasi ke kantor pajak dan nama saya disalahgunakan," tuturnya.
Ia berharap identitasnya tidak lagi digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab dan tagihan itu segera dibatalkan.
Respons Kantor Pajak
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya kunjungan petugas pada 6 Agustus 2025.
Namun, ia menegaskan kunjungan itu bukan untuk menagih pajak, melainkan mengonfirmasi transaksi senilai Rp2,9 miliar yang tercatat di sistem administrasi.
"Memang benar surat tersebut resmi dari KPP Pratama dan petugas datang sesuai SOP."
"Maksud kami hanya untuk mengonfirmasi, bukan menagih."
"Dalam data administrasi kami, terdapat transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp2,9 miliar."
"Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya," jelas Subandi.
Menurutnya, data dari pusat DJP tahun 2021 menunjukkan NIK Ismanto digunakan dalam transaksi dengan sebuah perusahaan.
Karena itu, verifikasi langsung perlu dilakukan.
"Kedatangan kami ke rumah Wajib Pajak hanya untuk mencari kejelasan."
"Apakah benar Wajib Pajak yang melakukan transaksi tersebut?"
"Bisa jadi NIK-nya dipinjam."
"Kami ingin tahu kebenarannya," tambahnya.
Subandi menjelaskan, kunjungan dilakukan empat petugas dengan surat tugas resmi, sesuai prosedur yang melarang petugas datang sendirian.
Saat klarifikasi, Ismanto membenarkan NIK yang digunakan memang miliknya, tetapi membantah pernah melakukan transaksi atau memiliki usaha bernilai miliaran rupiah.
"Di Pekalongan, kejadian seperti ini bukan kali pertama."
"Banyak kasus serupa dimana nama dan NIK masyarakat digunakan tanpa sepengetahuan mereka," kata Subandi.
Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar menjaga identitas pribadi.
"Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain."
"Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar, Kok Bisa?
Baca juga: Pemred Media Daring Ditemukan tak Bernyawa dalam Sumur, Mobil Dilarikan ke Sumsel
Baca juga: Dua Pengedar Pasrah Lihat Sabu Dibuang ke Kloset, Kapolres: biar Mereka Tahu
Baca juga: Muncul Isu Damai usai Oknum Ketua RT ini Nodai Anak Laki-Laki 12 Tahun
Baca juga: ART Diam-Diam Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi gara-gara Disuruh Pacar
Sosok Dahlan Dahi Berhasil Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
Oknum Guru Chat Asusila ke Siswi SMP, Netizen Murka: "Tidak Ada Akhlak" |
![]() |
---|
Kesaksian Sahabat Ilham Pradipta, Kacab Bank BUMN yang Terbunuh: Padahal Dia Guru Bela Diri Kempo |
![]() |
---|
Bahagianya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Dirinya Terbukti Bukan Darah Dagingnya: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Nasib Bocah 11 Tahun Ditendang Sekdes, Niat Bantu Ambil Layangan Nyangkut Malah Dituding Mencuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.