Berita Regional

Muncul Isu Damai usai Oknum Ketua RT ini Nodai Anak Laki-Laki 12 Tahun

Seorang ketua rukun tetangga (RT) diduga melakukan tindakan amoral terhadap seorang anak di bawah umur.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI - Seorang oknum ketua RT di Jakarta Selatan diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak berusia 12 tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ketua rukun tetangga (RT) diduga melakukan tindakan amoral terhadap seorang anak di bawah umur.

Tindakan ini diduga dilakukan seorang Ketua RT di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan berinisial P.

P dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun.

Meski waktu pasti kejadian belum diketahui, informasi yang beredar menyebut peristiwa itu terjadi belum lama ini.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Polisi telah mengantongi inisial pelaku, yakni P, dan korban berinisial A.

"Sodomi, (menurut) pengakuan korban, tidak cuma oral saja,” kata Kompol Nurma, Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan pendalaman, ditemukan bukti bahwa kejadian tersebut benar terjadi.

Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penodaan yang dilakukan oknum ketua RT ini.

Ada Isu Damai

Belakangan, muncul isu damai antara pihak terlibat.

Usai insiden, korban, orang tua korban, terduga pelaku, dan aparat keamanan sempat melakukan pertemuan.

Dari informasi yang dihimpun, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai, bahkan dikabarkan ada tawaran sejumlah uang.

Disebutkan pula bahwa kesepakatan damai tersebut memuat perjanjian tidak adanya tuntutan dari pihak korban.

Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kabar tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved