Berita Regional
Dua Pengedar Pasrah Lihat Sabu Dibuang ke Kloset, Kapolres: biar Mereka Tahu
Dua tersangka yang merupakan pengedar sabu hanya diam saat polisi memusnahkan barang bukti sabu 1 kilogram di toilet.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Dua tersangka yang merupakan pengedar sabu hanya diam saat polisi memusnahkan barang bukti sabu 1 kilogram di toilet.
Dua tersangka yang dihadirkan dalam pemusnahan itu adalah Ali (42) dan Andi (36).
Mereka melihat langsung bagaimana barang haram itu dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Tidak sampai di sana, sabu seberat 1 kg itu kemudian diblender dan dimasukkan ke dalam ember.
Akhirnya, cairan dalam ember itu pun dibuang ke kloset.
Para tersangka hanya pasrah dan tertunduk melihat barang siap edar itu dibuang ke saluran pembuang kotoran.
Polres Ogan Ilir menghadirkan dua tersangka pengedar sabu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, Jumat (8/8/2025) petang.
Sebelum dimusnahkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin.
"Kedua tersangka kami hadirkan langsung agar melihat langsung proses pemusnahan," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, Sabtu (9/8/2025).
Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampur sabu seberat 1 kilogram ke cairan pembersih lantai, kemudian diblender, dimasukkan ke ember, dan dibuang ke saluran pembuangan kotoran.
Alasan Polisi
Polisi menghadirkan dua tersangka dalam pemusnahan barang bukti sabu ini bukan alasan.
Kapolres bilang, mereka ingin tersangka tahu barang yang mereka edarkan sudah tidak ada gunanya.
"Biar tersangka tahu kalau narkoba yang mereka edarkan sudah tidak ada gunanya," tegas Bagus.
Selama pemusnahan, kedua tersangka tampak tertunduk.
Rupa Bripda Alvian Tersangka Pembunuhan Pacar di Indekos Lolos dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pilu Remaja 13 Tahun Dijemput Paksa lalu Digilir 12 Pemuda Lima Kali hingga Trauma |
![]() |
---|
Dokter Hewan Terancam Penjara Lima Tahun karena Lakukan Pengobatan Ilegal ke Manusia |
![]() |
---|
Kebakaran Pasar Payakumbuh Sumbar, 10 Orang Ditangkap Karena Menjarah |
![]() |
---|
Cendala Dukun Pengganda Uang Habisi Pasien lalu Coba Nodai Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.