Berita Regional

Dua Pengedar Pasrah Lihat Sabu Dibuang ke Kloset, Kapolres: biar Mereka Tahu

Dua tersangka yang merupakan pengedar sabu hanya diam saat polisi memusnahkan barang bukti sabu 1 kilogram di toilet.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunSumsel.com/Agung Dwipayana
PEMUSNAHAN - Dua tersangka pengedar sabu melihat langsung pemusnahan sabu di sebuah toilet, Jumat (8/8/2025) 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua tersangka yang merupakan pengedar sabu hanya diam saat polisi memusnahkan barang bukti sabu 1 kilogram di toilet.

Dua tersangka yang dihadirkan dalam pemusnahan itu adalah Ali (42) dan Andi (36).

Mereka melihat langsung bagaimana barang haram itu dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Tidak sampai di sana, sabu seberat 1 kg itu kemudian diblender dan dimasukkan ke dalam ember.

Akhirnya, cairan dalam ember itu pun dibuang ke kloset.

Para tersangka hanya pasrah dan tertunduk melihat barang siap edar itu dibuang ke saluran pembuang kotoran.

Polres Ogan Ilir menghadirkan dua tersangka pengedar sabu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, Jumat (8/8/2025) petang.

Sebelum dimusnahkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin.

"Kedua tersangka kami hadirkan langsung agar melihat langsung proses pemusnahan," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, Sabtu (9/8/2025).

Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampur sabu seberat 1 kilogram ke cairan pembersih lantai, kemudian diblender, dimasukkan ke ember, dan dibuang ke saluran pembuangan kotoran.

Alasan Polisi

Polisi menghadirkan dua tersangka dalam pemusnahan barang bukti sabu ini bukan alasan.

Kapolres bilang, mereka ingin tersangka tahu barang yang mereka edarkan sudah tidak ada gunanya.

"Biar tersangka tahu kalau narkoba yang mereka edarkan sudah tidak ada gunanya," tegas Bagus.

Selama pemusnahan, kedua tersangka tampak tertunduk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved