RSUD Kota Jambi Disomasi

RSUD Abdul Manap Jambi Disomasi, Imbas Bocah 4 Tahun Meninggal di IGD

Kronologi RSUD Abdul Manap, Kota Jambi disomasi keluarga pasien yang meninggal di rumah sakit.

|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
RSUD Abdul Manap Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kronologi RSUD Abdul Manap, Kota Jambi disomasi keluarga pasien yang meninggal di rumah sakit.

Keluarga Affan Al Farizi (4), bocah asal Kebun Kopi yang meninggal dunia saat dirawat di RSUD Abdul Manap melayangkan somasi pada pihak rumah sakit.

Mereka menilai penanganan medis pada Affan tidak maksimal, pihak keluarga juga menduga adanya kelalaian dalam prosedur pemeriksaan.

Ayah Affan, Dedi Harianto bersama kuasa hukumnya Bahari hadir pada saat klarifikasi bersama manajemen RSUD Abdul Manap dan Dinas Kesehatan Kota Jambi pada Selasa (5/8/2025).

Namun pertemuan ini belum menjawab tuntutan keluarga Affan.

Kronologi

Somasi pada RSUD Abdul Manap ini bermula saar Affan demam lebih dari 2 pekan dan sempat menjalani penanganan awal di Puskesmas Kebun Kopi.

Karena tak kunjung membaik, pihak puskesmas merujuk Affan ke RSUD Abdul Manap.

Namun sata tiba di rumah sakit, keterangan dari pihak keluarga, dokter yang memeriksa terlihat tidak fokus, karena memeriksa pasien sambil berbicara dengan dokter koas yang sedang didampinginya.

Baca juga: Warga Simpang Rimbo Keluhkan Air Tak Mengalir, PDAM Tirta Mayang Sebut Ada Perbaikan Teknis

Baca juga: Kronologi Penggeledahan Rumah di Sungai Gelam Muaro Jambi, Bermula Tangkapan Sabu di Tanjabtim

Bahkan sempat memarasi dokter koas saat pemeriksaan berlangsung.

“Klien kami menilai dokter tidak profesional. Konsentrasinya terpecah karena sibuk membimbing dan menegur dokter koas saat memeriksa anak mereka,” ujar kuasa hukum keluarga Affan, Bahari. 

Usai pemeriksaan, dokter memberikan resep obat dan menyarankan Affan untuk pulang tanpa rawat inap.

Obat lantas dibeli di apotek sekitar rumah sakit. Nmaun setelah 24 jam dan mengkonsumsiobat, kondisi Affan malam memburuk.

Anak muntah cairan berwarna kuning dan hijau. "Tubuhnya lemas," imbuh Bahari.

Affan lantas dibawa lagi ke RSUD Abdul Manap.

Di IGD, dokter jaga menyatakan jika kondisi pasien kritis bahkan dokter menyayangkan kenapa pasien tidak dibawa sejak awal.

"Padahal sehari sebelumya dibawa ke RSUD Abdul Manap tapi malah direkomendasikan pulang oleh dokter," jelas Bahari.

20 menit upaya penyelamatan tak membuahkan hasil, Affan dinyatakan meninggal dunia pada selasa (1/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Atas kejadian ini pihak keluarga menyampaikan pertanyaan soal pemeriksaan penunjang seperti tes darah hingga rontgen serta alasan kenapa tidak direkomendasikan rawat inap saat awal pemeriksaan.

Atas tudingan ini, pihak RSUD Abdul Manap berkilah sudah terjadi kelalaian saat penanganan medis terhadap Affan.

Mereka menyebut seluruh prosedur medis sudah dijalankan sesuai standar operasional (SOP).

Baca juga: Hasil Tes DNA Anak, Lisa Mariana, dan Ridwan Kamil Terungkap

Isi Klarifikasi

Sementara dari klarifikasi RS Abdul Manap yang dituangkan dalam surat yang di tandatangani Direkrut RS dr AYekti Heningnurani, menyatakan bahwa benar pasien An. Affan Al Farizi, usia 4 tahun, datang ke poli anak RSUD H. Abdul Manap pada hari Senin, 30 Juni 2025 pukul 10.49 WIB dengan keluhan batuk 2 minggu tanpa disertai sesak napas, muntah tidak ada, demam tidak ada.

Kondisi pasien saat datang ke poli anak dalam kondisi stabil, di mana semua tanda-tanda vital normal (nadi, pernapasan, dan suhu). 

Pasien sudah dilayani dengan baik, sudah dilakukan pemeriksaan keadaan umum, tanda vital serta keluhan pasien.

Selain itu dijelaskan pasien diperiksa dan ditangani oleh Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A yang pada hari itu adalah jadwal tugas di poli anak RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi.

Pada saat itu di poli anak, Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A sedang membimbing dokter muda (Coass). Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A sudah memeriksa pasien dan menjelaskan kepada orang tua bahwa kondisi pasien an. Affan Al Farizi saat itu dalam kondisi stabil dan dokter memberikan resep obat sesuai penyakitnya pada saat itu.

Obat yang diresepkan sudah sesuai dengan indikasi klinis pada saat pemeriksaan di poli anak. 

Sesuai dengan hasil pemeriksaan Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp A di poliklinik anak, tidak ada indikasi rawat inap pada saat itu.

Keesokan harinya kondisi pasien saat datang ke IGD RSUD Abdul Manap dalam kondisi kritis yang disebabkan muntah-muntah hebat yang mengakibatkan kekurangan cairan dan garam-garam tubuh yang dapat menyebabkan terjadinya kejang. (*) 

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Warga Simpang Rimbo Keluhkan Air Tak Mengalir, PDAM Tirta Mayang Sebut Ada Perbaikan Teknis

Baca juga: Kronologi Penggeledahan Rumah di Sungai Gelam Muaro Jambi, Bermula Tangkapan Sabu di Tanjabtim

Baca juga: Gubernur Jambi Tunjuk Direktur dan Komisaris Baru PT JII, Targetkan Tambah PAD

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved