Terorisme
RESPON Kemenag Usai Pegawainya di Aceh Ditangkap Densus 88 Terkait Aksi Terorisme
Kemenag merespons tegas penangkapan salah satu aparatur sipil negara (ASN) mereka oleh Densus 88 Anti Teror di Aceh.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Terkait penangkapan ASN itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin angkat bicara.
Dia mengonfirmasi bahwa salah satu ASN yang ditangkap itu dari kementeriannya.
Kata Kamaruddin, pegawai yang ditangkap itu berinisial MZ.
Dia merupakan ASN pada Kantor Wilayah atau Kanwil Kemenag Aceh.
Baca juga: Daftar 5 Kasus Polisi Tembak Polisi di 5 Tahun Terakhir, Mulai Anggota Densus 88 Hingga Ferdy Sambo
Baca juga: Kekayaan Samsul Riduan, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029, Hartanya Rp1,6 M
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," kata Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Ia menuturkan saat ini, pihaknya tengah menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait penangkapan MZ tersebut.
Meski demikian, ia memastikan Kemenag akan kooperatif jika pihak Densus 88 membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya dikutip dari laman Kemenag.
Sebagai informasi, Densus 88 menangkap dua ASN terkait dugaan terorisme pada Selasa (5/8).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme," ujarnya, Selasa, dilansir dari Kompas.com.
Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan tersebut.
Sebab, Polda Aceh hanya terbatas pada pengamanan lokasi saat proses penggeledahan.
"Untuk detailnya kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," ujarnya.
Baca juga: TANGIS Eli Datangi Makam Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Kabari In Dragon Dihukum Mati: Rindu Nak
Diketahui, kedua ASN tersebut adalah MZ yang bertugas di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh dan ZA yang bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.