Game

GAME Roblox Terancam Diblokir, Mensesneg: Bukan Aplikasi, Tapi Dampak Negatifnya

Pemerintah berencana melakukan pemblokiran terhadap yang berdampak negatif, termasuk game Roblox.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Microsoft Store
BLOKIR: Pemerintah berencana melakukan pemblokiran terhadap yang berdampak negatif, termasuk game Roblox. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menegaskan pemerintah tidak akan ragu untuk memblokirnya jika terbukti mengandung unsur kekerasan dan berdampak negatif pada anak-anak. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah tidak main-main dalam melindungi generasi muda Indonesia, salah satunya melakukan pemblokiran terhadap yang berdampak negatif.

Pemblokiran tersebut direncakan akan dilakukan terhadap permainan atau game Roblox.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menegaskan pemerintah tidak akan ragu untuk memblokirnya jika terbukti mengandung unsur kekerasan dan berdampak negatif pada anak-anak.

Mensesneg menjelaskan, fokus pemerintah bukan pada aplikasi Roblox itu sendiri.

Melainkan pada kandungan unsur-unsur negatif yang ada di dalamnya.

"Perhatian pemerintah bukan pada aplikasi Roblox, tetapi dampak negatif yang dihasilkan dari permainan Roblox," ujar Mensesneg, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, hal ini menjadi sangat krusial karena dampaknya akan memengaruhi masa depan generasi muda di Indonesia.

Pengawasan Menyeluruh untuk Konten Negatif

Ancaman pemblokiran ini tidak hanya ditujukan kepada Roblox. 

Baca juga: Penjelasan Ending Squid Game Season 3, Peserta yang Menang

Baca juga: SIAP Masuk Gerindra, Budi Arie: Ikut Perintah Presiden Prabowo, Kita kan Anak Buahnya

Baca juga: ANAKNYA Dibully Nikita Mirzani, Ayah dr Reza Gladys Alami Serangan Jantung

Mensesneg memastikan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan serius terhadap seluruh konten, termasuk gim, siaran televisi, media sosial, dan berita.

Konten yang memuat unsur kekerasan atau kebencian dinilai dapat memicu perilaku negatif pada generasi muda. 

Oleh karena itu, pengawasan ketat ini menjadi langkah preventif.

"Pasalnya, konten yang mengandung unsur kekerasan atau kebencian akan memicu perilaku negatif generasi muda," tambahnya.

Saat ini, Istana telah meminta Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) untuk mengevaluasi gim Roblox secara menyeluruh.

Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah selanjutnya, apakah akan memblokir Roblox atau mengeluarkan kebijakan lain yang lebih tegas.

Polda Jambi Ajukan Pemblokiran 2.180 Situs Judi Online ke Komdigi

Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online (judol) yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.

Terhitung sejak Januari hingga 6 Agustus 2025, sebanyak 2.180 situs judi online telah diajukan untuk diblokir oleh Subdit V Cyber ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak 15 Tahun di Jambi Dilimpahkan ke Jaksa

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8/2025).

“Tim cyber tetap melakukan patroli untuk mencari link-link yang bermuatan judi,” ujar Kombes Taufik.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan pemblokiran dilakukan secara bertahap, setiap kali tim siber menemukan situs atau tautan yang terindikasi memuat praktik perjudian secara daring.

“Sampai saat ini kita sudah mengajukan 2.180 link untuk dilakukan pemblokiran ke Kementerian Komdigi,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga terus memantau aktivitas daring yang mencurigakan, serta melakukan patroli siber rutin demi mencegah penyebaran dan akses ke situs-situs ilegal tersebut di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Kombes Taufik mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming kemenangan mudah dari judi online. Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan internet.

“Untuk di laman pencarian, hindari menginput kata kunci yang berkaitan dengan judol dan menghindari judi online karena dapat menyengsarakan,” tegasnya.

Polda Jambi memastikan akan terus berkomitmen dalam upaya memutus mata rantai peredaran judi online, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik ilegal ini.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Relokasi Pasar Beringin Dimulai, Wawako Sungai Penuh Jambi Pastikan Kesiapan Kincai Plaza

Baca juga: SIAP Masuk Gerindra, Budi Arie: Ikut Perintah Presiden Prabowo, Kita kan Anak Buahnya

Baca juga: Sekda Batang Hari Jambi Buka Pelatihan HAM untuk ASN, Dukung Pelayanan Publik Bermartabat

Baca juga: ANAKNYA Dibully Nikita Mirzani, Ayah dr Reza Gladys Alami Serangan Jantung

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved