Berita Selebritis

ANAKNYA Dibully Nikita Mirzani, Ayah dr Reza Gladys Alami Serangan Jantung

Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan dokter kecantikan, dr Reza Gladys kini semakin memanas dan memasuki babak baru di pengadilan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan dokter kecantikan, dr Reza Gladys kini semakin memanas dan memasuki babak baru di pengadilan. 

Reza pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Nikita atas dugaan pengancaman serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: MANTAN Staf Ahli Kapolri Sentil Majelis Hakim dan JPU Usai Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan

Baca juga: DAFTAR Aksi Kejahatan Mayer Wenda, Pentolan KKB Papua Sebelum Tewas di Tangan TNI: Brutal

Pada persidangan, Reza juga membeberkan kalimat-kalimat yang diucapkan Nikita di media sosial.

"Di situ terdakwa menyebut saya punya badan abu-abu, wajah dempul, dan beruntusan," ujar Reza menirukan ucapan Nikita.

"Aslinya beda sama yang di TikTok. Kalian mau-maunya aja ditipu. Dasar masyarakat bodoh, mukanya nggak putih, gue udah ketemu langsung, badannya abu-abu karena pakai body lotion yang luntur," lanjut Reza, menirukan ucapan Nikita Mirzani.

Kini, nasib Nikita Mirzani berada di tangan hakim. 

Ia terancam hukuman berat atas perbuatannya, sementara di sisi lain, keluarga Reza Gladys harus menanggung dampak emosional dan kesehatan akibat perseteruan ini.

Duduk Perkara

Perseteruan berawal saat artis kelahiran 17 Maret 1986 tersebut, diduga menjelekkan produk kecantikan milik dr Reza Gladys di TikTok.

Lalu, Reza menghubungi Nikita melalui asisten sang artis pada 13 November 2024 dengan niat bersilaturahmi.

Namun, dr Reza Gladys malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial soal produknya, bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.

Baca juga: ANEH Isi Bukti Rekaman Nikita Mirzani Tak Diputar Hakim hingga Cekcok dengan Jaksa: Ada Permainan

Baca juga: KATA Mahfud MD Soal Bendera One Piece Ramai Berkibar di Indonesia: Koreksi Diri Aja

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

dr Reza Gladys kemudian melaporkan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

Hingga kini kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jambi Rabu Sore 6 Agustus 2025 di Muaro Jambi hingga Tebo

Baca juga: MENTERI AGAMA Ungkap Penyebab Pembubaran Rumah Ibadah: Bukan Doktrin Agama, Misunderstanding

Baca juga: Antisipasi Korsleting, PLN Ingatkan Masyarakat Saat Memasang Umbul Umbul

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 53 : Orangutan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved