Berita Batang Hari
Antisipasi Korsleting, PLN Ingatkan Masyarakat Saat Memasang Umbul Umbul
Memasuki bulan Agustus, PT PLN (Persero) unit Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pemasangan umbul
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Memasuki bulan Agustus, PT PLN (Persero) unit Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pemasangan umbul umbul.
Antusias masyarakat memasang bendera dan umbul umbul tentu menjadi hal biasa saat memasuki hari Kemerdekaan.
Namun pihak PLN Muara Bulian menghimbau masyarakat agar tidak memasang atribut Kemerdekaan di sekitar instalasi listrik.
Baca juga: SIMAK Tarif Listrik PLN di Agustus untuk Subsidi, Rumah Tangga dan Bisnis
PLN juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat memasang atribut-atribut itu di sekitar instalasi listrik. Akan tetapi, jika ingin memasang atribut tersebut bisa mengambil jarak 3 meter dari jaringan listrik.
"Masyarakat tetap bisa memasang atribut kemerdekaan dengan ketentuan jarak sebelah kiri 3 meter dan kanan 3 meter," kata Manager PLN unit Muara Bulian, Irsal Rinaldi, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, pemasangan atribut-atribut tersebut di dekat instalasi listrik dapat menyebabkan korsleting atau kecelakaan listrik jika tidak dilakukan dengan hati-hati.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan jarak antara atribut yang dipasang dengan jaringan listrik cukup aman.
Sementara itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi ke instansi terkait serta perangkat desa di setiap Kecamatan agar tidak memasang atribut kemerdekaan di sekitar instalasi listrik.
Baca juga: Daftar Tarif Listrik PLN per Agustus 2025 - Rumah Tangga, Bisnis, Pelayanan Sosial
"Kita juga sudah sampaikan melalui media sosial terkait himbauan tersebut,"katanya.
Selain itu, pihak PLN juga melakukan patroli setiap hari yang tersebar di setiap kecamatan dan kelurahan.
Petugas juga membutuhkan peran serta dari masyarakat untuk dapat memberitahukan pengaduan kepada pihaknya melalui PLN mobile apabila jika ada jarak yang tidak sesuai.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.