Daftar Tarif Listrik PLN per Agustus 2025 - Rumah Tangga, Bisnis, Pelayanan Sosial

Daftar tarif listrik PLN per Agustus 2025. Tarif listrik PLN untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi pada periode 1 Agustus 2025

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar tarif listrik PLN per Agustus 2025.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi pada periode 1 Agustus 2025 tidak mengalami perubahan.

Penetapan tarif ini berlaku untuk triwulan III 2025 atau Juli-September 2025, sama dengan tarif pada triwulan II 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Jumat (27/6/2025).

Penetapan tarif ini diumumkan melalui Kementerian ESDM dan berlaku hingga 30 September 2025.

Baca juga: Kemenag Jambi Soroti Samira Travel, Tak Lapor Keberangkatan Jamaah Umrah yang Alami Kecelakaan

Baca juga: ISTRI Dibuat Hancur Tahu Suami Selingkuh dengan Sahabat Sendiri, Anaknya Temukan Struk Belanjaan

Rincian tarif listrik per 1 Agustus 2025

Rumah tangga:

- R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh

- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh

- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

- R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53/kWh

- R-3/TR, TM > 6.600 VA: Rp1.699,53/kWh

Bisnis:

- B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70/kWh

- B-3/TM, TT > 200 kVA: Rp1.114,74/kWh

Baca juga: KANDAS Lagi Upaya Roy Suryo Buktikan Ijazah Jokowi, Berikut Hasil Gelar Perkara Khusus Bareskrim

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved