Berita Jambi

Nomor Kontak Pengaduan BP2MI Sementara Nonaktif, Ini Penjelasannya

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Firman Yulianto, mengatakan bahwa nomor kontak pengaduan BP2MI saat ini sedang dalam

Rara khushshoh
ILUSTRASI - Layanan Call Center 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Direktur Layanan, Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI Pemberi Kerja Perseorangan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Firman Yulianto, mengatakan bahwa nomor kontak pengaduan BP2MI saat ini sedang dalam tahap pengembangan.

Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi Tribunjambi.com melalui pesan singkat, Selasa (5/8/2025).

Firman menuturkan, pengembangan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan bagi masyarakat.

“Sebelumnya nomor kontak kami 08118080141 aktif, namun saat ini dinonaktifkan sementara karena sedang dalam pengembangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka diri untuk menerima laporan atau pengaduan langsung di kantor wilayah BP2MI.

“Jika ada keluarga atau kerabat di dalam negeri yang menghadapi masalah saat bekerja di luar negeri, bisa datang ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) terdekat,” jelasnya.

Sementara untuk yang berada di luar negeri, Firman menyampaikan bahwa fasilitas pengaduan juga tersedia melalui perwakilan pemerintah Indonesia.

“Kalau ada permasalahan di luar negeri, bisa langsung mendatangi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara setempat,” pungkasnya.

Baca juga: Curi Motor di Paal Lima Jambi, Mahasiswa Asal Pekanbaru Ditangkap Polsek Kotabaru

Baca juga: BP2MI Tanggapi Dugaan Kekerasan terhadap TKI Asal Kerinci di Malaysia

Baca juga: Ratusan Warga Desa Jambu Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo, Tuntut Kades Dicopot

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved