Berita Viral

PERINGATAN Bagi Pelaku Judol dan Terorisme: Bulog Pastikan Tak Dapat Bantuan Pangan dan Beras SPHP

Perum Bulog mengeluarkan peringatan tegas terkait bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan beras SPHP.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sopianto/Tribunjami]bi.com
Perum Bulog mengeluarkan peringatan tegas terkait bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

TRIBUNJAMBI.COM - Perum Bulog mengeluarkan peringatan tegas terkait bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Bantuan itu tidak akan menyentuh tangan-tangan yang terlibat dalam praktik judi online (judol) maupun aktivitas terorisme

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan komitmen ini usai kegiatan penyaluran bantuan di Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/8/2025). 

"Kami pastikan bagi oknum masyarakat yang terlibat judi online dan radikal terorisme tidak boleh menerima bantuan pangan ini. Itu sudah ada aturannya," ujar Rizal lugas.

Menurut Rizal, Bulog telah memiliki data akurat mengenai kelompok yang tidak berhak menerima bantuan tersebut. 

Proses penyaluran kini dilengkapi dengan sistem berbasis aplikasi yang canggih. 

Setiap penerima memiliki barcode unik yang akan dicocokkan dengan data KTP saat pendistribusian berlangsung.

Baca juga: Beras SPHP Kian Langka, Dinas Pangan Batanghari: Terakhir Diterima Maret

Baca juga: BERLAGAK Sosialita Rupanya Pencuri, Aksi Wanita Tenteng Tas Hermes Gondol Berlian Terekam CCTV

Baca juga: DIKIRA MAINAN: Bocah 2 Tahun Gigit Kepala Ular Kobra Hingga Putus

"Jadi bila masyarakat yang sudah memiliki barcode dan masuk data penerima manfaat itu, artinya sudah aman. Jadi sudah clear (aman)," tuturnya.

Sistem ini dirancang untuk meminimalisir peluang penyalahgunaan dan memastikan hanya warga yang benar-benar berhak yang menerima bantuan.

Untuk menjamin ketepatan distribusi dan mencegah penyalahgunaan, Bulog juga menjalin kerja sama erat dengan aparat penegak hukum dari TNI dan Polri. 

Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan bantuan, yang diklaim pernah terjadi di masa lalu.

"Tentu dalam penyaluran SPHP ini kita jaga dan awasi bersama teman-teman TNI/Polri. Supaya tidak disalah-gunakan oleh oknum-oknum tertentu, jangan sampai ini bisa kejadian seperti tahun-tahun lalu," tegas Rizal.

Tujuan Program: Stabilisasi Harga dan Daya Beli

Perum Bulog menerima penugasan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk periode Juni–Juli 2025 dengan total mencapai 1,3 juta ton secara nasional. 

Baca juga: 400 Karung Bawang Merah Selundupan Tujuan Jambi Ditangkap Bakamla di Perairan Batam

Baca juga: DETIK-DETIK Ngeri di Sungai Menduk Bangka: Warga Diterkam Buaya, Jasad Utuh dan Ditemukan 1Km

Program masif ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved