Berita Viral

HABIS Jokowi Disindir Rocky Gerung Usai Hasto dan Tom Lembong di Bebaskan Prabowo: Ada Gempa di Solo

Pengamat Politik, Rocky Gerung kembali menyindir Jokowi usai aksi Presiden Prabowo Subianto membebaskan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
HABIS Jokowi Disindir Rocky Gerung Usai Hasto dan Tom Lembong di Bebaskan Prabowo: Ada Gempa di Solo 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan keyakinannya bahwa langkah tersebut telah melalui perhitungan yang matang.

Pernyataan itu disampaikan Gibran di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/8/2025) di tengah sorotan publik terhadap pengampunan hukum.

Kedua tokoh itu sebelumnya divonis atau masih dalam proses hukum terkait kasus korupsi.

“Saya meyakini apapun yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden itu pasti sudah dikalkulasi secara matang,” kata Gibran.

Ia menambahkan bahwa momentum menjelang Hari ke-80 RI ini merupakan waktu yang tepat untuk merajut kembali semangat persaudaraan antar anak bangsa.

Langkah Presiden Prabowo ini telah mendapatkan dukungan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat konsultasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan detail dua surat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Surat pertama menyangkut abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula dan masih dalam proses banding.

Surat kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 narapidana, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW DPR.

Alasan Hasto Diberi Amnesti Menurut Menteri Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan dibalik pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Menurut Supratman, amnesti ini diberikan kepada Hasto bukan hanya didasari oleh pertimbangan hukum saja, tapi juga aspek persatuan nasional.

Terlebih sebentar lagi akan ada momentum perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Selain itu, ada juga faktor kemanusiaan dalam pertimbangan pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP itu.

“Dan kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit. Saya rasa itu, terima kasih."

“Salah satu hal satu, kan amnesti ada 1.116. Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi (Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto) yang disebutkan oleh Pak Ketua, adalah salah satunya tentu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/7/2025) malam.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved