Berita Viral
Kurir jadi Korban Oknum Polisi saat Antar Paket ke Kos, Pintu Dikunci dan Korban Dipaksa
Peristiwa itu terjadi ketika ST sedang mengantar paket dan ditarik masuk ke kamar kos milik Bripda S.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang kurir perempuan berinisial ST (23) di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggota polisi berpangkat Bripda berinisial S pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 07.30 WITA.
Peristiwa itu terjadi ketika ST sedang mengantar paket dan ditarik masuk ke kamar kos milik Bripda S.
Di dalam kamar, korban dikunci dan dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.
Beruntung, ST berhasil melawan dan melarikan diri dari tempat kejadian.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Mamuju Tengah. Saat ini kasus tengah diselidiki lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut atas laporan itu, Bripda S telah diamankan dan ditempatkan di ruang khusus (Patsus) untuk menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Jika terbukti melanggar kode etik berat, Bripda S terancam diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri (PTDH).
Pangkat Bripda sendiri merupakan jenjang awal dalam struktur Bintara Kepolisian.
Bripda S yang berusia 25 tahun diketahui tinggal di kos yang berada di Kecamatan Tobadak—lokasi yang sama dengan rumah korban dan Mapolres Mamuju Tengah.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, menyatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Untuk pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin,” tuturnya, dikutip dari TribunSulbar.com.
Kepala Seksi Propam Polres Mamuju Tengah, Ipda Amrisal, membenarkan bahwa Bripda S telah ditempatkan di ruang khusus sebagai bagian dari proses penyidikan.
Penempatan khusus (patsus) adalah salah satu bentuk hukuman disiplin yang diberikan kepada personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik atau disiplin.
“Masih dalam proses penyelidikan. Jika terbukti, akan diberhentikan tidak hormat,” tandasnya.
Korban telah diperiksa dengan pendampingan dari Dinas Sosial Mamuju Tengah dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas P3AP2KB.
Kepala Dinas Sosial Mamuju Tengah, Hajjah Nirwanasari Aras, menyebut korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Dinsos juga telah menyiapkan layanan psikologis untuk membantu pemulihan korban.
“Kami akan dampingi sampai hasil akhir,” ucapnya.
Tanggapan Aktivis
Kasus ini memicu perhatian publik, termasuk dari aktivis setempat, Nirwan Ca’ali.
Ia mengecam tindakan Bripda S dan meminta agar Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristanto dicopot dari jabatannya.
Menurut Nirwan, insiden ini mencerminkan kegagalan pimpinan dalam membina bawahannya dan mendesak agar Bripda S tidak hanya diberhentikan, tetapi juga diproses secara pidana.
"Ini sudah menjadi isu nasional," ucapnya.
Ia juga mengumumkan rencana aksi unjuk rasa di depan Mapolres Mamuju Tengah sebagai bentuk protes atas tindakan yang dianggap mencoreng citra institusi kepolisian.
"Hari senin mendatang, kami akan aksi unjuk rasa," katanya.
((TribunSulbar.com/Nurhadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Bripda S, Personel Polres Mamuju Tengah yang Diduga Lecehkan Kurir Wanita di Kos
Baca juga: Viral Anak SD Lewat Sungai Pergi Sekolah sebab Jalan Ditutup Tetangga: Nasib Orang Miskin
Baca juga: Pria ini Cari dan Habisi ODGJ di Pinggir Jalan karena Muak Jumlahnya Banyak Sekali
Baca juga: Tante Culik Keponakan dan Minta Tebusan Rp50 Juta karena Terlilit Utang
Seorang Ibu Duduk Menangis di Rel, Kereta Api Datang, lalu Remaja 13 Tahun Berteriak |
![]() |
---|
Wanita 23 Tahun Disekap di Cina dan Diminta Tebusan Rp200 Juta, Ibunya Hanya Buruh Pabrik |
![]() |
---|
Menyerah Kepsek dengan Perangai Anak Aiptu Rajamuddin, Pukul Guru BK Depan Ayahnya: Silahkan Pindah |
![]() |
---|
Pantas Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya, Baru 10 Hari Sudah Dihadang Kasus |
![]() |
---|
Ngamuk-ngamuk Nikita Mirzani Semprot Jaksa usai Dimintai Tenang Saat Sidang: Nyerocos Aja dari Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.