Kamis, 11 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Viral Anak SD Lewat Sungai Pergi Sekolah sebab Jalan Ditutup Tetangga: Nasib Orang Miskin

Sebuah video yang menunjukkan murid Sekolah Dasar (SD) harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah menjadi viral di media sosial.

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Instagram/@imsemarang_official
LEWAT SUNGAI - Viral di media sosial murid SD harus melewati sungai untuk sampai ke sekolah karena akses jalan ditutup tetangga. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah video yang menunjukkan murid Sekolah Dasar (SD) harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah menjadi viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Lamongan Selatan II, RT 07 RW 01, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Anak tersebut tidak dapat menggunakan jalan biasa karena akses ke rumahnya telah ditutup oleh tetangga akibat sengketa tanah antara keluarganya dan pemilik lahan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @im.semarang_official pada akhir Juli 2025.

Dalam tayangan itu, terlihat seorang murid SD bersama ibunya berjalan menyusuri sungai untuk berangkat ke sekolah, sementara video direkam oleh sang ayah.

"Mau berangkat sekolah akses ditutup ini anak dan istriku. Akses ditutup kami melewati sungai," kata perekam video.

Kondisi itu memaksa keluarga tersebut menggunakan aliran sungai yang berada di sisi rumah mereka sebagai satu-satunya akses keluar-masuk.

"Kalau banjir, kami tidak tahu (harus bagaimana), tidak bisa melewati ini. Nasib orang miskin selalu ditindas. Kita harus lewat sungai,"

"Inilah kehidupan kami sehari-hari. Kalau banjir tidak ada yang peduli. Mohon yang punya hati bantu kami," tambah dia.

Hingga Sabtu (2/8/2025), video tersebut telah ditonton lebih dari 125 ribu kali dan menuai beragam komentar dari warganet.

Salah satu yang menanggapi unggahan tersebut adalah mantan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti Ariawan.

Ia mencoba mencari tahu duduk persoalan yang menyebabkan akses jalan ditutup.

Info yang ia dapat dari pemangku wilayah bahwa yang bersangkutan menempati tanah milik orang lain tanpa ada sewa-menyewa.

Kasus ini sempat dibawa ke pengadilan, dan dimenangkan pemilik tanah.

"Info yg sy dapat dr pemangku wilayah :

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved