Berita Viral
KPK Pasrah Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo, PDIP Bantah Bahas Transaksi Politik dengan Sufmi Dasco
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi dibebaskan pada Jumat malam (1/8/2025) setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi dibebaskan pada Jumat malam (1/8/2025) setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hasto yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW DPO Harun Masiku, kini bebas dari jeratan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangani kasus ini, menyatakan tak berdaya setelah menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) tentang amnesti tersebut.
Hasto divonis dengan pidana 3 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Masa penahanannya dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Sementara untuk Tom, dia divonis dengan pidana 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tom sebelumnya sudah mengajukan upaya hukum banding.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PROFIL Firman Soebagyo: Anggota DPR Sebut Kibarkan Bendera One Piece Itu Makar
Baca juga: Gaji Cair, PPPK Batang Hari Jambi Ucapkan Terima Kasih pada Bupati
Baca juga: Kampung Rawasari Kota Jambi Terima Penghargaan Kampung Bebas Narkoba
Baca juga: NOVEL BASWEDAN Sentil Prabowo Usai Ampuni Hasto: Omong Kosong Berantas Korupsi
Halaman 3 dari 3
Tags
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Hasto Kristiyanto
PDIP
amnesti
Presiden Prabowo Subianto
Sufmi Dasco
Tom Lembong
abolisi
Tribunjambi.com
Baca Juga
Ada Apa Dibalik Amnesti Hasto Kristiyanto dan Abolisi Tom Lembong? |
![]() |
---|
NOVEL BASWEDAN Sentil Prabowo Usai Ampuni Hasto: Omong Kosong Berantas Korupsi |
![]() |
---|
RESPON Wapres Gibran Usai Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Sekjen PDIP dan Abolisi ke Tom Lembong |
![]() |
---|
UCAPAN Jokowi Soal Sekjen PDIP Hasto Dapat Bantuan dari Prabowo, Netizen: Dulu Tegas, Sekarang Diam? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.