Berita Jambi
Pasien Rehabilitasi Narkoba di RSJD Jambi Diprediksi Melonjak di 2025
Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi mencatat tren penurunan jumlah pasien rawat inap dalam tiga tahun terakhir, namun di sisi lain...
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Pasien Rawat Jalan RSJD Jambi Meningkat, Tanda Kesadaran Masyarakat Membaik
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi mencatat tren penurunan jumlah pasien rawat inap dalam tiga tahun terakhir, namun di sisi lain jumlah pasien rawat jalan justru mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan data RSJD, pada 2023 jumlah pasien rawat inap tercatat sebanyak 2.395 orang, kemudian menurun menjadi 1.631 pasien pada 2024, dan hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 873 pasien.
Sementara itu, jumlah pasien rawat jalan menunjukkan tren peningkatan, dari 6.166 pasien pada 2023 menjadi 6.603 pasien pada 2024, dan melonjak menjadi 9.906 pasien hingga akhir Juni 2025.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSJD Provinsi Jambi, Zakaria, menyebutkan bahwa peningkatan jumlah pasien rawat jalan menjadi indikator positif bahwa masyarakat mulai sadar pentingnya penanganan dini terhadap gangguan kejiwaan.
“Perlu perhatian dari keluarga atau masyarakat terhadap kondisi awal atau tanda-tanda gangguan, ketika seseorang mulai menunjukkan perilaku tidak biasa. Penanganan sejak dini sangat penting,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
RSJD juga mencatat kenaikan jumlah pasien dengan perawatan lebih dari 42 hari. Pada 2023 ada 356 pasien, meningkat menjadi 385 pasien pada 2024. Hal ini menandakan masih adanya pasien dengan gangguan jiwa berat yang membutuhkan perawatan jangka panjang.
Untuk pasien rehabilitasi narkoba, pada 2023 RSJD mencatat sebanyak 434 pasien laki-laki, kemudian turun menjadi 404 pasien pada 2024. Namun hingga Juni 2025, jumlahnya sudah mencapai 250 pasien dan diperkirakan akan terus bertambah.
“Data 2025 memang belum final, tapi dari tren yang ada, kemungkinan jumlah pasien rehabilitasi narkoba tahun ini akan melebihi tahun sebelumnya,” jelas Zakaria.
Ia juga menyoroti kelompok usia produktif 20 hingga 40 tahun sebagai kelompok yang paling banyak terdampak gangguan kejiwaan.
“Usia produktif ini rentan, terutama jika beban kerja tinggi atau tekanan sosial tidak ditangani dengan baik. Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting,” tambahnya.
Baca juga: TERBONGKAR Eks Wakapolsek Sering Terima Uang Palsu dari Bos Makassar Lewat Transferan: Aset Banyak
Baca juga: Brigadir Faskal Oknum Polisi di Muaro Jambi Ajukan Banding di Kasus Pembunuhan Ragil
Baca juga: Polres Tebo Ungkap Korupsi KUR BSI Rp4,8 Miliar: Dua Pegawai Bank Jadi Tersangka
Tak Siap Hidup Tanpa HP, 3 Siswa Sekolah Rakyat di Kota Jambi Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi, Pajak Mati 5-15 Tahun Cukup Bayar 2 Tahun |
![]() |
---|
Pasangan Kekasih dan Temannya Ditangkap Usai Pesta Narkoba, Ngaku Dapat Sabu dari Napi Lapas Jambi |
![]() |
---|
Perkara Sewa Tower, Demokrat Jambi Cabut Gugatan pada Mantan Ketua Cik Bur dan Tergugat Lain |
![]() |
---|
Kunjungan Wamendukbangga: Irtama Kemendukbangga Puji Kinerja BKKBN Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.