Berita Kota Jambi

Maulana Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Gudang Minyak Ilegal di Jambi

Pemkot Jambi menegaskan komitmen memberantas gudang minyak illegal. Maulana meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ M Yon Rinaldi
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menaruh perhatian serius terhadap aktivitas gudang minyak ilegal usai insiden kebakaran yang diduga terjadi di sebuah gudang minyak ilegal di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 
Ringkasan Berita:Maulana Desak Penegak Hukum 
 
  1. Pemkot Jambi menegaskan komitmen memberantas gudang minyak illegal.
  2. Maulana meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
  3. Serta menindak pelaku tanpa toleransi terhadap praktik ilegal yang mengancam keselamatan publik.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menaruh perhatian serius terhadap aktivitas gudang minyak ilegal usai insiden kebakaran yang diduga terjadi di sebuah gudang minyak ilegal di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan aktivitas gudang minyak ilegal tersebut sangat membahayakan, baik untuk pekerja maupun warga sekitar.

"Kita, Pemerintah Kota Jambi sangat komitmennya dalam memberantas aktivitas gudang minyak ilegal," ujar Maulana Minggu (23/11/2025).

Baca juga: Wali Kota Jambi Apresiasi Warga, Turnamen Voli Jadi Ruang Olahraga dan Ekonomi

"Kita tidak akan mentoleransi praktik ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat," timpalnya.

Untuk itu, Pemkot meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden kebakaran yang diduga terjadi di sebuah gudang minyak ilegal di Kecamatan Alam Barajo. 

Tidak hanya itu, Pemkot Jambi juga membantuk Tim khusus untuk menindak gudang-gudang ilegal yang masih marak beroperasi.

Tim khusus ini bekerja bersama polisi, Satpol PP, dan dinas terkait untuk turun ke lokasi yang berpotensi menjadi gudang penyimpanan minyak ilegal. Terutama di kawasan pinggiran kota yang selama ini sering dijadikan lokasi operasi.

"Tim ini akan melakukan penindakan, termasuk memeriksa satu per satu legalitas perizinan gudang ataupun tempat penyimpanan BBM,” ujar Maulana.

Baca juga: Workshop Mendongeng dan Peluncuran Buku, Nadiyah Maulana Dorong Literasi Anak di Jambi

Pemeriksaan tersebut, kata Maulana, dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana, penyalahgunaan izin, atau pelanggaran lainnya.

Pemerintah Kota Jambi berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha ilegal serta mencegah terulangnya insiden serupa yang membahayakan keselamatan warga. 

Penindakan akan terus berlanjut hingga seluruh aktivitas ilegal ditemukan dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved