Berita Viral

Keistimewaan AKP Purn Sugito Ngangun, Eks Wakapolsek Lindungi Aset Bos Uang Palsu UIN Makassar

Kasus uang palsu produksi pabrik yang berada di lingkungan kampus UIN Makassar terbongkar pada Desember 2024 lalu.

Editor: asto s
Istimewa
AKP Purn Sugito Ngangun, Eks Wakapolsek Lindungi Aset Bos Uang Palsu UIN Makassar 

Hubungan keduanya semakin dekat meskipun tidak memiliki ikatan darah maupun kerabat kekeluargaan.

Sugito Ngangun kemudian diberi tugas menjaga aset-aset milik Annar.

Annar memiliki rumah di Jalan Sunu 3, Kota Makassar. Akan tetapi, kediaman itu sering kosong.

Terdakwa sudah 20 tahun tinggal di Ibu Kota Jakarta.

Uang Rokok hingga Bensin

Sebagai bentuk rasa terima kasihnya, terdakwa Annar kerap memberikan uang kepada Sugito Ngangun.

"Sering dikasih uang, ditransfer," ucapnya kepada majelis hakim.

Sugito Ngangun tidak merincikan besaran uang yang diterimanya.

Namun, ia mengaku uang tersebut lumayan baginya yang berstatus sebagai wakapolsek.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli bensin, rokok, dan pulsa.

Sugito Ngangun juga menyebut, pemberian uang itu tidak diketahui oleh kesatuannya.

"Ini kan pribadi dan tanpa  diketahui institusi," tegasnya saat menjawab pertanyaan hakim.

Informasi tambahan, Annar didakwa memodali pabrik uang palsu yang diproduksi di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. 

Atas perbuatannya, Annar didakwa melanggar Pasal 37 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dalam dakwaan primair.

Sementara pada dakwaan subsidair, Annar dikenakan Pasal 37 ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved