Berita Merangin
Pemkab Merangin Jambi Paparkan KUA-PPAS 2026, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,36 Persen
Wakil Bupati Merangin, Jambi H Abdul Khafidh, mewakili Bupati H M Syukur, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO — Wakil Bupati Merangin, H Abdul Khafidh, mewakili Bupati H M Syukur, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Merangin 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Merangin, Senin (28/07/2025).
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Efendi, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Fahmi.
Dalam penyampaiannya, Abdul Khafidh menjelaskan bahwa KUA dan PPAS yang disampaikan merupakan penjabaran dari rencana kerja Pemerintah Kabupaten Merangin tahun 2026.
Baca juga: Pinjam Motor Lalu Dibawa Kabur, Dua Pemuda Lampung Diringkus di Merangin Jambi
Kedua dokumen ini memuat kebijakan APBD dan asumsi makro yang mendasarinya untuk satu tahun anggaran.
"Dokumen ini bertema ‘Meningkatnya Penguatan Layanan Dasar dan Pemetaan Potensi Daerah sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan’. Tema ini juga menguraikan tentang prioritas dan plafon anggaran pada masing-masing program 2026," jelasnya.
Abdul Khafidh menambahkan bahwa tahun anggaran 2026 menjadi tonggak awal dari lima tahun masa pengabdian H M Syukur dan dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merangin untuk mewujudkan visi Merangin Baru 2030.
Tema pembangunan 2026, kata dia, selaras dengan rencana kerja pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, serta Peraturan Bupati Merangin Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2026.
Lebih lanjut, berdasarkan kondisi ekonomi daerah dan penyelarasan dengan kebijakan fiskal nasional, Pemkab Merangin menetapkan beberapa sasaran dan target pembangunan untuk tahun 2026:
Diantaanya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,36 persen, tingkat kemiskinan sebesar 7,60 persen, gini rasio sebesar 0,20, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,84 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 72,89 persen.
Baca juga: Temuan BPK di Setwan DPRD Merangin, Uang Rp1,8 Miliar Jadi Bancaan
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.