Pedagang Talang Banjar Balik ke Jalan

Cetus Pedagang Talang Banjar Jambi Kembali ke Jalan: 5 Rupiah pun tak Laku Daganganku

PKL kembali tumpah ke Jalan Orang Kayo Pingai (OKP), Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, sejak beberapa waktu terakhir.

Tribunjambi.com/Syirillus Krisdianto
KEMBALI KE JALAN - Lapak pedagang di Talang Banjar, Kota Jambi, kembali tumpah ke Jalan Orang Kayo Pingai, Senin (28/7/2025). 

Gubernur Jambi, Al Haris sebelumnya menegaskan bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan pemerintah bukanlah bentuk pengusiran, melainkan langkah penataan demi menjaga kelancaran aktivitas ekonomi tanpa mengganggu fungsi jalan dan sistem drainase.

"Bukan mengusir, tapi menata dan mengatur pedagang. Jangan sampai ada air yang tergenang, karena semua harus tertib. Kalau cinta Kota Jambi, maka harus mau diatur,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia juga menyampaikan bahwa tujuan dari penataan ini adalah menciptakan ketertiban dan kerapian kota, sekaligus menjamin keamanan serta keselamatan bagi para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di pasar.

"Tujuan kita juga agar menata PKL dapat membantu meningkatkan ketertiban dan kerapian kota, juga meningkatkan keamanan, juga membantu keselamatan bagi pedagang dan masyarakat dalam jual beli di pasar," lanjutnya.

Menurut Al Haris, pengaturan PKL secara tertib akan memberikan dampak positif, seperti mempercantik wajah kota, menciptakan lingkungan yang nyaman, serta berpotensi meningkatkan pendapatan pedagang karena lokasi yang lebih strategis dan layak.

Proses penertiban ini, kata dia, akan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif. Pemerintah juga telah menyiapkan lokasi relokasi yang layak bagi para PKL agar mereka tetap bisa berjualan.

Senada dengan itu, Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan bahwa penataan ini merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai.

"Kawasan ini akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, serta median jalan untuk mendukung kenyamanan dan keindahan kota Jambi," kata Maulana.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan langkah awal dari pembangunan fasilitas publik yang lebih baik.

 

(Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto)

 

Baca juga: Istri Bertanya usai Pergoki Suami Chatting dengan Wanita Lain malah Kena KDRT

Baca juga: Profesor Pelaku Tali Air di Unsoed Dipecat, Gelar Guru Besar Dicabut

Baca juga: Penjual Gorengan Meninggal usai Ribut dengan Gelandangan di Palembang

Baca juga: Polisi Ditangkap Polisi usai Curi Emas Senilai Rp330 Juta karena Terlilit Utang Judol

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved