Durjana Pria 20 Tahun Pencandu Film Dewasa Nodai dan Renggut Nyawa Anak 6 Tahun
Orang tua RDP (6) menyatakan tidak akan memaafkan Rozi (20), pelaku yang merenggut nyawa anaknya setelah melakukan kekerasan seksual.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Orang tua RDP (6) menyatakan tidak akan memaafkan Rozi (20), pelaku yang merenggut nyawa anaknya setelah melakukan kekerasan seksual.
Jenazah RDP ditemukan di sebuah kebun karet yang terletak di Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, pada Sabtu (26/7/2025).
M (37), ibu korban, mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal atas perbuatannya yang sangat kejam.
"Hukum setimpal, mau itu hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tolong ditegakkan keadilan, Pak, hukum budak (orang) itu. Bukan dak waras budak itu, tidak mungkin (dak waras)," kata M saat dijumpai di rumah duka di Desa Menang Jaya, Pedamaran, Minggu (27/7/2025).
Ia mengaku tidak bisa menerima perlakuan keji yang menimpa anaknya hingga kehilangan nyawa secara mengenaskan.
"Tidak ikhlas aku pak. Badan dia di kaki lecet lebam semua, anak sekecil itu dipaksa sama pelaku sakit dia (korban)," katanya.
Meski sudah mengetahui pelaku telah ditangkap dan ternyata masih satu desa, Melis memilih untuk tidak ingin melihat atau mengenal wajah pelaku.
"Lihat wajahnya saja saya tidak mau. Tidak kenal sama pelaku ketemu saja belum pernah," cetusnya.
Warga Mengamuk, Rumah Pelaku Jadi Sasaran
Amarah warga memuncak dan ribuan orang mendatangi rumah Rozi Yanto (20) di Dusun 3, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, pada Minggu siang (27/7/2025).
Masyarakat mengecam keras perbuatan pelaku yang telah mencabuli dan menghilangkan nyawa RDP (6), yang ditemukan tak bernyawa di area kebun karet.
Desa Menang Raya sendiri merupakan salah satu dari 14 desa di Kecamatan Pedamaran, dengan sebagian besar warganya berprofesi sebagai petani dan nelayan, yang menggantungkan hidup pada kawasan konservasi.
Kepala Desa Menang Raya, Rian Syaputra, menjelaskan bahwa rumah pelaku menjadi sasaran amuk massa.
"Rumah tidak dirobohkan, karena struktur rumah permanen (beton). Namun jendela kaca pecah semua, genteng juga dilempari batu hingga habis dan perabotan yang di dalam rumah juga rusak berserakan," ujarnya kepada Tribunsumsel.com.
"Memang amukan warga tadi pagi tidak bisa dibendung lagi. Karena bukan hanya masyarakat Menang Raya saja, tetapi se-Kecamatan Pedamaran yang turut menyerbu rumah pelaku," katanya menambahkan.
20 Kades dan 3 Pejabat Kecamatan Kena OTT di Sumsel, 2 jadi Tersangka |
![]() |
---|
Viral Wanita dengan Keterbatasan Mental 2 Kali Dirudapaksa di Padang, Hamil Kedua Malah Diusir |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan di Kerinci Jambi, Agus Bunuh Janda di Gudang dengan Dipukul Berulang Kali |
![]() |
---|
Kronologi Bocah 10 Tahun Dirupaksa dan Dibunuh di Lampung |
![]() |
---|
Curhat Pilu Astri Sebelum Tewas Ditikam Suami Sendiri, Serma Tengku Dian Anugerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.