Berita Merangin

Lebih 500 Warga SAD di Merangin Jambi Sudah Miliki e-KTP, Ini Tantangan di Lapangan

Pemutakhiran data dan pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat rentan, termasuk Suku Anak Dalam (SAD), Merangin Jambi menjadi prioritas

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Khusnul Khotimah
Pemutakhiran data dan pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat rentan, termasuk Suku Anak Dalam (SAD), menjadi prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pemutakhiran data dan pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat rentan, termasuk Suku Anak Dalam (SAD), menjadi prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, Jambi.

Menurut Andrie Fransusman, Kepala Dinas Dukcapil Merangin, pada Juli 2025, jumlah Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin tercatat sebanyak 1267 jiwa, dengan 342 Kepala Keluarga (KK). 

Dari jumlah tersebut, 758 di antaranya wajib memiliki KTP, dan sebanyak 518 orang sudah memiliki e-KTP, dengan jumlah akta kelahiran 437 beragama Islam 264 aliran kepercayaan 448 Kristen 558 dengan total jumlah laki-laki 668 dan perempuan berjumlah 599.

Baca juga: KTP dan BPJS Lengkap, Warga SAD Sarolangun Jambi Tetap Sulit Berobat

Namun, data mencatat bahwa sekira 200 lebih warga SAD belum memiliki e-KTP. 

"Kami sudah bergerak sejak tahun 2017 untuk melayani administrasi kependudukan bagi komunitas ini, namun kendala terbesar kami adalah sistem pemutakhiran data yang belum optimal, terutama karena pola hidup nomaden yang mereka jalani," ujar Andrie Fransusman. Rabu (23/7/2025).

Meskipun demikian, Andrie menyatakan bahwa Dinas Dukcapil sudah berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan pendampingan melalui yayasan (NGO) yang bekerja sama dengan dinas sosial.

"Pendampingan ini sangat penting untuk memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang tepat. Namun, pemutakhiran data yang valid masih menjadi tantangan utama," ujarnya.

Diantara kendala yang sering ditemui adalah pergerakan Suku Anak Dalam yang sering berpindah-pindah tempat, sehingga mempengaruhi pendataan kependudukan. 

Baca juga: Suara SAD Sarolangun Jambi yang Terabaikan, Hadapi Tantangan Kesehatan dan Kesenjangan Sosial

"Karena mereka berpindah-pindah, sistem administrasi yang belum terintegrasi antar wilayah antar kabupaten sering menyebabkan adanya data ganda atau bahkan beberapa warga yang belum tercatat," jelas Andrie. 

Namun, dengan adanya sistem biometrik yang sudah diterapkan, kini masalah data ganda bisa lebih diminimalisir, meskipun masih ada beberapa kasus yang tertunda.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin terus berkoordinasi dengan beberapa kabupaten tetangga seperti Tebo, Sarolangun, dan Bungo, serta melibatkan dinas sosial dan yayasan pendamping untuk mempermudah proses verifikasi dan pendaftaran kependudukan.

Andrie juga menambahkan bahwa meskipun proses pendaftaran BPJS Kesehatan untuk warga SAD memerlukan waktu sekira 14 hari untuk verifikasi, pihaknya selalu berkoordinasi dengan dinas sosial dan kesehatan agar pelayanan tetap diberikan meskipun status BPJS belum aktif. 

"Kami tetap memberikan layanan meski ada kendala verifikasi, karena yang terpenting adalah memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga," katanya.

Baca juga: Tapal Batas SAD dan Hutan Konservasi di Tebo Jambi Belum Jelas

Dinas Dukcapil Merangin juga mencatat bahwa jumlah warga SAD yang terdaftar di administrasi kependudukan tersebar di 6 kecamatan, seperti Kecamatan Nalotantang, Kecamatan Bangko Barat, Kecamatan Pemenang, Kecamatan Pemenang Selatan, Kecamatan Tabir, Kecamatan Tabir Selatan dengan sebararan terbanyak di Kecamatan Nalotantang (400 jiwa) dan Kecamatan Tabir Selatan (330 jiwa).

Andrie menjelaskan kesulitan lainnya terkait dengan fasilitas dan penggunaan dana desa untuk membantu Suku Anak Dalam. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved