Korupsi PT PAL Jambi
Profil PT Prosympac Agro Lestari, Perusahaan yang Terseret Kasus Kredit Bermasalah
PT Prosympac Agro Lestari, anak usaha Prosympac Group, diduga terlibat korupsi dalam fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari Bank BNI.
TRIBUNJAMBI.COM – PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL), anak usaha Prosympac Group, tersandung kasus dugaan korupsi terkait fasilitas Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja dari Bank BNI.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp105 miliar.
Profil PT PAL
PT PAL merupakan unit usaha Prosympac yang menangani seluruh investasi kelapa sawit di Provinsi Jambi.
Perusahaan ini memiliki visi menjadi entitas internasional yang mendorong pemanfaatan sumber daya terbarukan secara berkelanjutan.
Sejak 2015, PT PAL merencanakan pembangunan empat pabrik sawit independen yang akan menyerap hasil panen dari 12.000 petani swadaya di atas lahan sekitar 100.000 hektare.
Salah satu proyek utamanya adalah pembangunan pabrik sawit berkapasitas 45 ton per jam di Sungai Gelam, Muaro Jambi, yang mulai beroperasi sejak Desember 2016.
Berbeda dengan pendekatan bisnis konvensional, PT PAL mengklaim mengusung sistem kemitraan yang melibatkan pelatihan, pengembangan organisasi petani, hingga pendampingan untuk sertifikasi berkelanjutan seperti RSPO, ISPO, dan ISCC.
Program ini juga menggandeng NGO lokal, seperti Setara Jambi, serta menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
Kasus Kredit Bermasalah
Permasalahan muncul dalam proses pengajuan fasilitas kredit kepada Bank BNI pada 2018–2019.
Berdasarkan hasil penyidikan, sejumlah dokumen seperti laporan keuangan, data agunan, serta rencana usaha diduga dipalsukan atau direkayasa oleh pihak internal perusahaan.
Penyimpangan ini menyebabkan proyek yang diajukan tidak terlaksana, dan dana kredit yang telah dicairkan menjadi macet.
Salah satu tokoh utama dalam perkara ini adalah Bengawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL dan pemegang saham mayoritas.
Praperadilan Eks Direktur Ditolak, Sidang Perdana Korupsi PT PAL di Jambi Digelar 28 Agustus |
![]() |
---|
Eks Direktur PT PAL Jambi Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Rp105 M |
![]() |
---|
Daftar 5 Tersangka Korupsi PT PAL di Jambi yang Rugikan Rp105 M, Seret Orang Kaya Jambi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Komisaris PT PAL Ditahan Kejati Jambi, Kasus Korupsi Kredit Rp105 Miliar |
![]() |
---|
BK Masuk Rutan Kelas IIA Jambi, Terkait Dugaan Pembobolan Kredit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.