Berita Tanjung Jabung Barat

Mantan Sekdes di Tanjab Barat Bolos Kerja Lima Tahun saat jadi ASN Bikin Bupati Marah

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, marah ketika mengetahui ada ASN yang tidak masuk kerja selama lima tahun.

Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro
MARAH - Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadar marah setelah tahu ada ASN yang tidak masuk kerja selama lima tahun di jajaran Pemkab Tanjabbar. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, marah ketika mengetahui ada ASN yang tidak masuk kerja selama lima tahun.

ASN tidak masuk kerja selama lima tahun itu ternyata seorang yang pernah menjabat sebagai sekretaris desa. 

Kasus itu diungkap Bupati Anwar Sadat saat memimpin rapat bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, sekda, hingga kepala puskesmas, pekan lalu.

Anwar Sadat terkejut, karena kasus PNS mangkir kerja tidak hanya satu atau dua hari. Bahkan ada yang belasan hari, hingga yang paling mengejutkan, lima tahun tidak hadir.

"Saya minta semua kepala OPD, camat, hingga puskesmas untuk memberikan teguran keras kepada ASN yang tidak disiplin. Suratnya harus ditembuskan ke saya," kata Bupati.

Berawal dari Tanya ke Camat

Satu di antara yang menjadi sorotan adalah pegawai di Kecamatan Batang Asam. 

Bupati bertanya ke Camat Batang Asam, Jumaidi, soal seorang pegawai yang sudah tidak masuk selama lima tahun.

"Ini tidak masuk 91 hari, ya, Pak Camat?" tanya Anwar Sadat.

Namun, Jumaidi mengklarifikasi. "Bukan 91 hari, Pak Bupati. Sudah lima tahun tidak masuk," ujarnya.

Bupati Anwar sangat terkejut mendengar hal itu. Ia pun meminta seluruh ASN yang masih aktif untuk meningkatkan kedisiplinan.

Bupati mengungkapkan kemarahannya. Dia menegaskan pentingnya kedisiplinan dan meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindak tegas setiap ASN yang tidak berkomitmen terhadap tugas.

Pernah jadi Sekdes

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjabbar, Saldi, mengatakan ASN yang dimaksud bernama Syukur (48). 

Dia diangkat menjadi PNS pada 2010, setelah menjabat sebagai sekretaris desa (sekdes). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved