Berita Tanjung Jabung Barat

Ada ASN di Tanjab Barat tak Masuk Kerja 5 Tahun Bikin Bupati Marah saat Rapat

Rapat evaluasi BPPK Triwulan II Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 mendadak tegang.

Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro
MARAH - Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadar marah setelah tahu ada ASN yang tidak masuk kerja selama lima tahun di jajaran Pemkab Tanjabbar. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Rapat evaluasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendadak tegang.

Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Anwar Sadat, marah.

Alasannya, di sana terungkap ada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja selama lima tahun.

Kemarahan tersebut ia luapkan saat memimpin rapat bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, sekda, hingga kepala puskesmas, Rabu (16/7/2025).

Bupati menyinggung kasus PNS mangkir kerja, terutama di lingkungan pemerintahan daerah yang ia pimpin.

Tidak hanya satu atau dua hari, bahkan ada yang belasan hari.

Yang paling mengejutkan, terungkap ada ASN yang lima tahun tidak hadir.

"Saya minta semua kepala OPD, camat, hingga puskesmas untuk memberikan teguran keras kepada ASN yang tidak disiplin.

"Suratnya harus ditembuskan ke saya. Saya tunggu paling lama besok!" tegas Bupati Anwar Sadat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pegawai di Kecamatan Batang Asam.

Saat dikonfirmasi, Camat Batang Asam, Jumaidi, menyebut salah satu pegawainya sudah tidak masuk selama lima tahun.

Awalnya, Anwar Sadat mengonfirmasi apakah benar yang bersangkutan tidak masuk selama 91 hari.

"Ini tidak masuk 91 hari ya, Pak Camat?" tanya Anwar Sadat.

Namun Jumaidi mengklarifikasi, "Bukan 91 hari, Pak Bupati. Sudah lima tahun tidak masuk."

Bupati Anwar mengaku sangat terkejut mendengar hal itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved