Berita Tanjung Jabung Barat
Ada ASN di Tanjab Barat tak Masuk Kerja 5 Tahun Bikin Bupati Marah saat Rapat
Rapat evaluasi BPPK Triwulan II Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 mendadak tegang.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Rapat evaluasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendadak tegang.
Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Anwar Sadat, marah.
Alasannya, di sana terungkap ada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja selama lima tahun.
Kemarahan tersebut ia luapkan saat memimpin rapat bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, sekda, hingga kepala puskesmas, Rabu (16/7/2025).
Bupati menyinggung kasus PNS mangkir kerja, terutama di lingkungan pemerintahan daerah yang ia pimpin.
Tidak hanya satu atau dua hari, bahkan ada yang belasan hari.
Yang paling mengejutkan, terungkap ada ASN yang lima tahun tidak hadir.
"Saya minta semua kepala OPD, camat, hingga puskesmas untuk memberikan teguran keras kepada ASN yang tidak disiplin.
"Suratnya harus ditembuskan ke saya. Saya tunggu paling lama besok!" tegas Bupati Anwar Sadat.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pegawai di Kecamatan Batang Asam.
Saat dikonfirmasi, Camat Batang Asam, Jumaidi, menyebut salah satu pegawainya sudah tidak masuk selama lima tahun.
Awalnya, Anwar Sadat mengonfirmasi apakah benar yang bersangkutan tidak masuk selama 91 hari.
"Ini tidak masuk 91 hari ya, Pak Camat?" tanya Anwar Sadat.
Namun Jumaidi mengklarifikasi, "Bukan 91 hari, Pak Bupati. Sudah lima tahun tidak masuk."
Bupati Anwar mengaku sangat terkejut mendengar hal itu.
Gagal Dua Kapal Malaysia Selundupkan 10 Ribu Koli Barang Ilegal di Tanjab Barat |
![]() |
---|
Mantan Sekdes di Tanjab Barat Bolos Kerja Lima Tahun saat jadi ASN Bikin Bupati Marah |
![]() |
---|
122 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal usai Kebakaran Landa Sungai Dualap Tanjab Barat |
![]() |
---|
Kasus Sabu 125 Kg di Tanjab Barat, Inilah Tiga Tersangka dan Perannya |
![]() |
---|
Satu Keluarga Ditemukan Meninggal di Tanjab Barat: Ayah, Ibu, dan Balita Laki-laki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.