Berita Viral
Guru Madrasah Diniyah di Demak Dituntut Bayar Rp 25 Juta, Kini Dapat Hadiah Umrah dari Gus Miftah
Ahmad Zuhdi (63), viral setelah dituntut denda Rp25 juta oleh orang tua murid yang tak terima anaknya ditampar.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
“Pak kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk menebus atau membayar denda saya ganti. Tadi pak lurah bilang, gajinya Rp 450.000 empat bulan. Berarti sebulan cuma Rp 110.000. Saya datang ke sini karena merasa bahwa ayah saya dulu juga guru diniyah,” ujar Gus Miftah, sambil menahan tangis.
Gus Miftah menilai bahwa profesi guru ngaji seperti yang dijalani Zuhdi adalah bentuk pengabdian yang sangat mulia. Menurutnya, para guru madrasah diniyah seringkali bekerja tanpa jaminan kesejahteraan, namun tetap berkomitmen mendidik generasi muda dengan nilai-nilai agama.
Kasus yang menimpa Zuhdi memicu diskusi nasional mengenai posisi dan perlindungan bagi guru-guru nonformal. Banyak pihak menilai belum ada regulasi yang kuat untuk melindungi guru diniyah, pesantren, atau madrasah dari tekanan sosial maupun hukum, padahal mereka turut berperan penting dalam pembangunan karakter bangsa.
Sampai berita ini ditulis, Ahmad Zuhdi masih tetap mengajar di Madin Roudhotul Mutaalimin.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moril maupun materiil.
Ia berharap kasus yang menimpanya tidak terjadi lagi pada guru-guru lain yang juga mengabdi di jalur pendidikan nonformal.
(Tribunjateng/Tribunlampung/Kompas.com)
Baca juga: Gus Miftah Bocorkan Sosok Zuhdi, Guru Ngaji di Demak yang Dituntut Bayar Rp25 Juta Usai Pukul Murid
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.