Daftar 15 Produk Herbal yang Ditarik dari Peredarannya, Waspada Kandungannya

Daftar 15 produk herbal yang ditarik peredarannya, karena mengandung bahan kimia obat (BKO). 

Editor: Suci Rahayu PK
Tangkap Layar Akun Instagram @bpom_ri
BPOM - Tangkap Layar Akun Instagram @bpom_ri yang diambil pada Minggu (20/7/2025). 15 Produk Obat Herbal Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Kimia Obat 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 15 produk herbal yang ditarik peredarannya, karena mengandung bahan kimia obat (BKO). 

Penarikan 15 produk herbal ini dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kurun wkatu Juni 2025.

15 produk obat bahan alam (OBA) itu terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO). 

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa peredaran produk OBA yang mengandung BKO sangat berbahaya karena umumnya dikemas dan dipasarkan sebagai obat tradisional atau herbal, sehingga menyesatkan konsumen.

“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. 

Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Tragis! Bocah Asal Pekalongan Meninggal Usai Digigit Ular Weling, Diduga Terlambat Ditangani

Baca juga: Videonya Viral, Ibu di Demak Kembalikan Uang Rp12,5 Juta ke Guru Madrasah yang Tampar Anaknya

Berikut daftar obat herbal yang ditarik:

1. Bubalus

2. Linzi Don Mai Dan

3. Sultan

4. Raja Jahanam

5. Kapsul Tradisional Spontan

6. DAUN MUJARAB

7. PUSAKA DAYAK X-TRA STRONG

8. NEW GALI-GALI

9. NEW URAT KUDA FORMULA PLUS

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved