Daftar 15 Produk Herbal yang Ditarik dari Peredarannya, Waspada Kandungannya
Daftar 15 produk herbal yang ditarik peredarannya, karena mengandung bahan kimia obat (BKO).
TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 15 produk herbal yang ditarik peredarannya, karena mengandung bahan kimia obat (BKO).
Penarikan 15 produk herbal ini dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kurun wkatu Juni 2025.
15 produk obat bahan alam (OBA) itu terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa peredaran produk OBA yang mengandung BKO sangat berbahaya karena umumnya dikemas dan dipasarkan sebagai obat tradisional atau herbal, sehingga menyesatkan konsumen.
“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan.
Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Tragis! Bocah Asal Pekalongan Meninggal Usai Digigit Ular Weling, Diduga Terlambat Ditangani
Baca juga: Videonya Viral, Ibu di Demak Kembalikan Uang Rp12,5 Juta ke Guru Madrasah yang Tampar Anaknya
Berikut daftar obat herbal yang ditarik:
1. Bubalus
2. Linzi Don Mai Dan
3. Sultan
4. Raja Jahanam
5. Kapsul Tradisional Spontan
6. DAUN MUJARAB
7. PUSAKA DAYAK X-TRA STRONG
8. NEW GALI-GALI
9. NEW URAT KUDA FORMULA PLUS
Peredaran Narkoba Diduga dari Lapas Jambi, Pakar Hukum: Razia Rutin, Jangan Tunggu Viral |
![]() |
---|
Penggusuran Lahan Wakaf di Muaro Jambi, Petani Karet Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Muaro Jambi, Seorang Pemuda Tewas Terlindas Truk Tangki di SPBU |
![]() |
---|
Petani Karet Desa Petaling Jaya Muaro Jambi Merugi Akibat Penggusuran Sepihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.