Berita Viral

Duel Berdarah di  Palembang, Seorang Pria Tewas Usai Tagih Utang

Seorang pria bernama Rolis (42) tewas setelah terlibat duel bersenjata tajam dengan seorang pria yang diketahui bernama Mantok

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist
DUEL BERDARAH.Seorang pria bernama Rolis (42) tewas setelah terlibat duel bersenjata tajam dengan seorang pria yang diketahui bernama Mantok, di kawasan Jalan Kadir TKR Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Jumat (19/7/2025).  

 

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang pria bernama Rolis (42) tewas setelah terlibat duel bersenjata tajam dengan seorang pria yang diketahui bernama Mantok, di kawasan Jalan Kadir TKR Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Jumat (19/7/2025). 

Peristiwa berdarah itu diduga berawal dari persoalan utang-piutang antara keduanya.

Korban dilaporkan sempat mengalami luka tikaman di bagian tubuhnya dan sempat dilarikan ke klinik oleh warga sekitar.

Namun nyawanya tidak tertolong. 

Sementara pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian hanya dalam waktu beberapa jam usai kejadian.

Kepolisian Sektor (Polsek) Gandus Palembang melalui Kapolsek AKP Firmansyah membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku. 

Barang bukti yang diduga digunakan saat insiden juga turut diamankan.

"Pelaku sudah diamankan sekarang di Polsek Gandus, berikut barang buktinya," ujar Firmansyah saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Menurut Firmansyah, dugaan awal motif perkelahian yang berujung maut tersebut berkaitan dengan masalah utang-piutang. 
Korban diketahui mendatangi pelaku untuk menagih utang, namun situasi berubah menjadi panas dan berujung pada kekerasan fisik yang menggunakan senjata tajam.

"Iya, informasinya seperti itu. Ada kaitan dengan utang. Dari keterangan sementara, korban menagih utang kepada tersangka. Situasi memanas dan terjadilah perkelahian," jelasnya.

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan padat penduduk. 

Warga sekitar sempat panik ketika mendengar suara keributan dan melihat dua pria berkelahi sambil membawa senjata tajam. 

Beberapa warga yang mencoba melerai terpaksa mundur karena khawatir terkena sabetan senjata.

Ikbal, adik sepupu korban, menyebutkan bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal.

 Keduanya tinggal berdekatan dan sudah lama menjalin hubungan sosial sebagai tetangga.

"Masih tetangga, rumahnya tidak jauh dari rumah korban. Memang sudah saling kenal, bahkan bisa dibilang kawan," ungkap Ikbal saat ditemui di rumah duka.

Ikbal mengatakan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari warga sekitar. 

Saat itu, ia sedang berada tidak jauh dari lokasi dan langsung menuju tempat kejadian. Saat dievakuasi oleh warga, korban masih dalam kondisi bernapas.

"Waktu dibawa dari tempat kejadian ke klinik, masih ada napasnya. Tapi sesampainya di klinik nyawanya sudah tidak tertolong," ujarnya.

Menurut Ikbal, korban memang berniat menagih utang kepada pelaku pada hari kejadian. 

Meski demikian, ia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah utang yang ditagih. Ia juga tidak mengetahui secara pasti bagaimana perkelahian itu terjadi karena berlangsung cepat dan tiba-tiba.

"Iya, memang niatnya mau nagih utang. Tapi berapa nilainya kami tidak tahu. Dugaan kami saat itu terjadi cekcok, terus pelaku mungkin tersinggung, langsung terjadi perkelahian," jelasnya.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

 Suasana duka menyelimuti rumah korban yang berada di kawasan 36 Ilir. Beberapa kerabat dan warga setempat terlihat hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.

Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. 

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku terhadap pelaku.

"Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Biarlah hukum yang mengatur semuanya," ujar Ikbal.

Hingga saat ini, penyidik dari Polsek Gandus masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

 Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita senjata tajam yang diduga digunakan pelaku dalam duel tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik yang tidak diselesaikan secara bijak dapat berujung pada tindakan kriminal. 

Aparat mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan menghindari tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan senjata tajam.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan akan dikembangkan oleh unit Reskrim Polsek Gandus.
 Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini diolah dari Tribunsumsel

Baca juga: Keluarga Minta Hukuman Mati, 2 Polisi Terdakwa Pembunuhan Ragil Dalam Sel Dituntut 15 Tahun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved