Berita Viral

Duel Berdarah di  Palembang, Seorang Pria Tewas Usai Tagih Utang

Seorang pria bernama Rolis (42) tewas setelah terlibat duel bersenjata tajam dengan seorang pria yang diketahui bernama Mantok

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist
DUEL BERDARAH.Seorang pria bernama Rolis (42) tewas setelah terlibat duel bersenjata tajam dengan seorang pria yang diketahui bernama Mantok, di kawasan Jalan Kadir TKR Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Jumat (19/7/2025).  

 Keduanya tinggal berdekatan dan sudah lama menjalin hubungan sosial sebagai tetangga.

"Masih tetangga, rumahnya tidak jauh dari rumah korban. Memang sudah saling kenal, bahkan bisa dibilang kawan," ungkap Ikbal saat ditemui di rumah duka.

Ikbal mengatakan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari warga sekitar. 

Saat itu, ia sedang berada tidak jauh dari lokasi dan langsung menuju tempat kejadian. Saat dievakuasi oleh warga, korban masih dalam kondisi bernapas.

"Waktu dibawa dari tempat kejadian ke klinik, masih ada napasnya. Tapi sesampainya di klinik nyawanya sudah tidak tertolong," ujarnya.

Menurut Ikbal, korban memang berniat menagih utang kepada pelaku pada hari kejadian. 

Meski demikian, ia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah utang yang ditagih. Ia juga tidak mengetahui secara pasti bagaimana perkelahian itu terjadi karena berlangsung cepat dan tiba-tiba.

"Iya, memang niatnya mau nagih utang. Tapi berapa nilainya kami tidak tahu. Dugaan kami saat itu terjadi cekcok, terus pelaku mungkin tersinggung, langsung terjadi perkelahian," jelasnya.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

 Suasana duka menyelimuti rumah korban yang berada di kawasan 36 Ilir. Beberapa kerabat dan warga setempat terlihat hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.

Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. 

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku terhadap pelaku.

"Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Biarlah hukum yang mengatur semuanya," ujar Ikbal.

Hingga saat ini, penyidik dari Polsek Gandus masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

 Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita senjata tajam yang diduga digunakan pelaku dalam duel tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved