Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Terungkap Kondisi dan Kendala Chromebook di Jambi, Korupsi di Kemendikbud Ristek Era Nadiem

Di Provinsi Jambi, ada 41.703 sekolah yang menerima bantuan pengadaan laptop Chromebook program Kemendikbudristek. 

Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Tribun Jambi/Khusnul Khotimah
CHROMEBOOK - Kondisi Chromebook di sekolah-sekolah di Jambi, pengadaan dari Kemendikbud Ristek beberapa tahun lalu. 

Keterbatasan perangkat memaksa sekolah untuk mencari solusi sementara yang belum sepenuhnya optimal.

Masalah lainnya, aplikasi Microsoft Office yang tidak tersedia di perangkat Chromebook.

"Kurangnya aplikasi Ms Office menjadi kekurangan signifikan, terutama untuk pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), yang sangat bergantung pada aplikasi ini," ujar Arianto. 

Pada saat kasus korupsi Chromebook di pusat sedang ramai, Arianto justru berharap ada penambahan unit agar seluruh siswa dan guru dapat mengakses perangkat dengan lancar. 

 "Untuk keperluan belajar dan mengajar kami membutuhkan lebih banyak perangkat," tambahnya. 

Sementara itu, TK Islam Diniyyah Al-Azhar Kota Jambi menerima bantuan satu unit Chromebook satu unit infokus dan satu unit Router wifi dari Kemendikbud sekira 2022. 

Meskipun perangkat tersebut sangat membantu beberapa kegiatan pembelajaran, jumlah yang terbatas membuat penggunaannya tidak maksimal. 

"Kami hanya menggunakannya untuk kegiatan khusus, seperti menonton bersama dan pemetaan nilai AKM," kata Indah Suarti, kepala sekolah.

Karena jumlah siswa yang banyak dan hanya ada satu unit Chromebook, perangkat tersebut tidak bisa digunakan secara bersamaan oleh semua siswa. 

Akibatnya, sering kali guru atau siswa harus berbagi perangkat atau menggunakan perangkat pribadi mereka.

Namun, kata Indah Suarti, meski keterbatasan jumlah perangkat menjadi kendala, Chromebook sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya dalam hal pemetaan nilai AKM dan kegiatan pembelajaran lainnya.

"Meski hanya satu unit, perangkat ini cukup membantu kami dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut," ujarnya. 

Berbeda dengan dua sekolah lainnya, SMP IT Nurul Ilmi 2 Kota Jambi memilih untuk tidak memberikan komentar terkait penggunaan Chromebook yang mereka terima dari Kemendikbud. 

Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Lagi 

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, berpeluang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) lagi, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2020-2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved