Berita Tanjabbar

Syukur PNS Bolos Kerja 5 Tahun Tak Gubris Panggilan BKPSDM Tanjabbar, Terancam PTDH

Syukur, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang belakangan ramai diperbincangkan karena bolos kerja

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro
MARAH - Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadar marah setelah tahu ada ASN yang tidak masuk kerja selama lima tahun di jajaran Pemkab Tanjabbar. 

Proses pemberhentian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh PNS/ ASN agar tetap menjunjung tinggi tanggung jawab dan etika kerja.

Syukur yang diketahui berusia 48 tahun dan telah menjadi PNS sejak tahun 2010, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa sebelum diangkat menjadi ASN.

Selama lima tahun terakhir, ia tercatat tidak pernah hadir melaksanakan tugas tanpa keterangan yang jelas.

Sadi menegaskan bahwa tindakan lanjutan akan segera diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk kemungkinan pemberhentian secara tidak hormat.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, dalam rapat bersama OPD beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi ASN yang tidak berkomitmen dan tidak menghargai tugas serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Saya minta semua kepala OPD, camat, hingga puskesmas untuk memberikan teguran keras kepada ASN yang tidak disiplin,” tegas Bupati saat itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Syukur terkait ketidakhadirannya maupun alasan dirinya tidak merespon pemanggilan.

Baca juga: Bupati Batang Hari Klarifikasi Isu Ngambek saat Pelantikan PPPK: Enggaklah

Baca juga: Perselingkuhan di Konser Coldplay, Pak CEO Ketahuan Peluk Anak Buah Perempuan dari Belakang

Baca juga: Bawaslu Jambi Klarifikasi Kecelakaan, Sebut Stafnya Panik Didatangi Orang Tak Dikenal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved