Berita Tanjabbar

Syukur PNS Bolos Kerja 5 Tahun Tak Gubris Panggilan BKPSDM Tanjabbar, Terancam PTDH

Syukur, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang belakangan ramai diperbincangkan karena bolos kerja

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro
MARAH - Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadar marah setelah tahu ada ASN yang tidak masuk kerja selama lima tahun di jajaran Pemkab Tanjabbar. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Syukur, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang belakangan ramai diperbincangkan karena tidak masuk kerja selama lima tahun, kembali menjadi sorotan.

Setelah kasus ketidakhadirannya terungkap ke publik dan mengundang kemarahan Bupati Anwar Sadat, kini Syukur diketahui tidak memenuhi pemanggilan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjabbar.

Pemanggilan tersebut dilakukan oleh BKPSDM sebagai tindak lanjut dari temuan kasus mangkir kerja berkepanjangan yang terjadi di Kantor Camat Batang Asam, tempat Syukur tercatat sebagai pegawai.

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, Syukur tidak memberikan respons atau hadir memenuhi panggilan tersebut.

"Sudah kami layangkan surat panggilan secara resmi. Tapi yang bersangkutan tidak datang dan juga tidak memberikan keterangan apa pun sebanyak dua kali," ungkap Kepala BKPSDM Tanjabbar, Saldi, saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Jumat (18/07/2025).

Diusulkan Pemecatan Tidak Hormat

Setelah pemangggilan resmi dari BKPSDM Tanjabbar tidak diindahkan, upaya lanjutan dilakukan oleh pihak Kecamatan Batang Asam.

Kasubbag Kepegawaian Kecamatan Batang Asam telah mendatangi langsung rumah Syukur, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Sudah kami proses, rapatnya sudah kami tindak lanjuti, dan yang bersangkutan dijatuhi disiplin berat,” ujar Kepala BKPSDM Tanjabbar, Saldi, saat dikonfirmasi Tribun Jambi.

Menurut Saldi, rapat pembahasan sanksi disiplin tersebut telah dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum. Hasilnya BKPSDM Tanjabbar merekomendasikan pemberhentian tidak atas permintaan sendiri, atau dalam istilah lain, pemberhentian tidak dengan hormat.

“Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, jadi rekom kami adalah pemberhentian tidak atas permintaan sendiri, atau pemberhentian tidak hormat,” jelas Saldi.

Saldi juga mengungkapkan bahwa saat ini Surat Keputusan (SK) pemberhentian Syukur telah dinaikkan ke meja Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, dan tinggal menunggu proses penandatanganan.

Karena SK tersebut diketahui baru diajukan pada Kamis (17/07/2025) malam.

Kasus Syukur menjadi perhatian luas setelah Bupati Tanjabbar mengungkapkan kemarahannya dalam rapat resmi karena menemukan ASN/ PNS yang tidak masuk kerja selama lima tahun tanpa keterangan jelas.

Ia berharap kedepannya PNS menjaga komitmennyaaa untuk menegakkan disiplin dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Proses pemberhentian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh PNS/ ASN agar tetap menjunjung tinggi tanggung jawab dan etika kerja.

Syukur yang diketahui berusia 48 tahun dan telah menjadi PNS sejak tahun 2010, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa sebelum diangkat menjadi ASN.

Selama lima tahun terakhir, ia tercatat tidak pernah hadir melaksanakan tugas tanpa keterangan yang jelas.

Sadi menegaskan bahwa tindakan lanjutan akan segera diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk kemungkinan pemberhentian secara tidak hormat.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, dalam rapat bersama OPD beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi ASN yang tidak berkomitmen dan tidak menghargai tugas serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Saya minta semua kepala OPD, camat, hingga puskesmas untuk memberikan teguran keras kepada ASN yang tidak disiplin,” tegas Bupati saat itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Syukur terkait ketidakhadirannya maupun alasan dirinya tidak merespon pemanggilan.

Baca juga: Bupati Batang Hari Klarifikasi Isu Ngambek saat Pelantikan PPPK: Enggaklah

Baca juga: Perselingkuhan di Konser Coldplay, Pak CEO Ketahuan Peluk Anak Buah Perempuan dari Belakang

Baca juga: Bawaslu Jambi Klarifikasi Kecelakaan, Sebut Stafnya Panik Didatangi Orang Tak Dikenal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved