Berita Kota Jambi
Pemkot Jambi Buka PPDB Gelombang Kedua, Isi Kuota SMP yang Masih Kosong
Pemerintah Kota Jambi kembali membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk mengisi kuota kosong di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi kembali membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk mengisi kuota kosong di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hingga saat ini, sebanyak 1.000 bangku kosong masih tersedia di beberapa SMP, termasuk di SMPN 23 dan SMPN 10 Jambi.
Ferry, Kepala SMPN 23 Kota Jambi, mengatakan bahwa sekolah ini menyediakan 256 kuota siswa. Saat ini, sudah tercatat 17 siswa yang mendaftar, meskipun awalnya hanya ada 8 siswa yang mendaftar.
Pendaftaran tetap dibuka secara offline, dan pihak sekolah siap menerima siswa yang belum diterima di sekolah lain.
"Kami terus menerima pendaftaran karena kuota belum tercapai. Jika ada siswa dari sekolah lain yang belum diterima, kami wajib menerima mereka," kata Ferry. Jumat (18/7/2025).
SMPN 23 saat ini mengoperasikan tiga rombongan belajar (rombel), dengan rincian 17 siswa di kelas 7, 19 siswa di kelas 8, dan 23 siswa di kelas 9.
Sekolah ini mengalami kekurangan siswa karena mayoritas siswa yang diterima datang dari luar daerah Sijenjang. Selain itu, masalah fasilitas seperti lapangan yang rawan banjir dan panjangnya rumput menjadi perhatian bagi pihak sekolah.
Ferry menuturkan Untuk menarik minat orang tua dan siswa, SMPN 23 juga melaksanakan program "Ayo Mengaji" yang melibatkan guru tahfidz serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi.
"Kami terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan dan menarik perhatian orang tua melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi siswa," Katanya.
Dampak dari kekurangan siswa di sekolah ini terlihat dengan adanya penurunan jumlah tenaga pengajar, beberapa di antaranya bahkan terpaksa keluar karena jumlah siswa yang tidak mencukupi.
Isu mengenai kemungkinan SMPN 23 ditutup juga sempat beredar, mengingat sekolah ini baru mendapatkan satu kelas dalam tiga tahun terakhir.
Namun, pihak sekolah tetap berusaha mempertahankan eksistensinya dengan melakukan berbagai kolaborasi dengan sekolah-sekolah lain.
Ummi Azizah siswa kelas 7 di SMPN 23, menyampaikan kenyamanannya belajar di sekolah meskipun jumlah siswa terbatas.
"Saya merasa lebih akrab dengan teman - teman di sini. Kami juga tetap bisa mengikuti ekstrakurikuler seperti pramuka dan lainnya," katanya.
Dari pantauan Tribun Jambi di SMPN 23 ada beberapa ruang kelas yang tidak terpakai. Beberapa ruang kelas hanya berisi bangku kosong, termasuk ruang kelas berisi komputer yang tidak digunakan.
Di sisi lain, SMPN 10 Kota Jambi juga mengalami hal yang serupa. Sekolah yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Jambi Timur ini menerima pelimpahan siswa untuk mengisi kekurangan kuota di sekolah tersebut.
Nelly Kepala SMPN 10 mengatakan sekolahnya menyediakan kuota 256 siswa, telah menerima 89 pendaftar secara resmi dan masih membuka kesempatan bagi siswa yang ingin mendaftar.
"Kami menerima pelimpahan siswa dari SMPN 1, SMPN 9, dan SMPN 12 yang melebihi kuota," katanya saat di hubungi via WhatsApp.
Sebanyak 125 siswa dari pelimpahan sekolah telah diterima dan kini sudah memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kepala Sekolah Nelly memastikan, kegiatan Pembelajaran Berdasarkan Kurikulum (KBM) tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Profil Syukur, PNS Tanjabbar Bolos Kerja Selama 5 Tahun
Baca juga: Potensi Penghasilan Sumur Minyak Rp2 Juta per Hari, Di Jambi ada 5.600 Sumur Minyak
Baca juga: CURIGA Hotman Paris Isi Kantong Dibuang Arya Daru Sebelum Tewas di Kamar Kos: Saya Curiga Sampah Itu
Wali Kota Jambi Usulkan Penambahan Armada Sampah, Sebut Banyak Truk Sudah Tua |
![]() |
---|
Wali Kota Maulana Tinjau Proyek Drainase untuk Cegah Banjir di Simpang Rimbo Jambi |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Lantik Direksi Baru BUMD PT Siginjai Sakti |
![]() |
---|
Pendapatan Sektor Parkir di Kota Jambi 2025 Menurun |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Hiburan di Kota Jambi Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.