Berita Jambi
Temuan 6 Merek Beras Diduga Oplosan di Jambi, Ditarik hingga Hasil Tes Lab Keluar
Seejumlah merek beras yang diduga beras oplosan, beredar juga di Jambi. Hasil pemeriksaan di sejumlah toko beras, terdapat 6 merek menyalahi aturan.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah merek beras yang diduga beras oplosan, beredar juga di Jambi.
Hasil pemantauan Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi, ditemukan 6 merek beras yang diduga menyalahi aturan kemasan.
Hasil pemeriksaan di sejumlah toko beras, terdapat 6 merek menyalahi aturan.
"Merek dengan jenis yang dijual tidak sesuai," kata Lepala Dishanpan Ismet wijaya dikutip dari Antara.
"Dalam kemasan tertulis premium, tapi isinya diduga beras curah," imbuhnya.
Atas temuan ini, peredaran 6 merek beras ii dihentikan sementara hingga hasil pengecekan laboratorium keluar.
Berikut daftar 6 merek beras yang ditarik sementara peredarannya di Kota Jambi.
Yakni beras merek Sofia, Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum dan Topi Koki.
Baca juga: 85 Persen Beras RI Dijual Tak Sesuai Standar, Mentan Amran: Dioplos, Ganti Kemasan
Baca juga: Daftar 10 Produsen Diduga Oplos Beras Premium, Mulai Wilmar Group hingga Food Station Tjipinang Jaya
Temuan Polda Jambi
Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi juga turun ke lapangan dan mengecek soal beras oplosan.
Tim Polda Jambi langsung ke produsen beras.
Yakni ke PT Industri Dunia Pangan (IDP) yang berlokasi di Mestong, Kabupaten Muaro Jmambi pada Rabu (15/7/2025) siang.
Kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, timnya bertemu langsung dnegan pemilik PT IDP, Nurdin.
Pengakuan pemilik PT, beras yang sudah beredar merupakan hasil sortiran dan masih layak konsumsi.
"Beras ini beras bonus yan diberikan kepada agen dan pembeli," kata Kombes Taufik.
Bonus diberikan dengan ketentuan minimal pembelian 50 sak atau karung ukuran 20 kg bonus 1 sak atau karung ukuran 20 kg.
Beras tersebut juga dijual oleh PT IDP dengan harga Rp10 ribu per kilogram.
Daftar10 Produsen yang Diduga Jual Beras Oplosan
Daftar 10 produsen beras yang diduga oplos beras premium.
Bahkan ada beberapa merek beras tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg) padahal isinya hanya 4,5 kg.
Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
Temuan dugaan beras oplosan ini ditemukan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium.
Namun beras yang beredar tersebut kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai.
Baca juga: Polda NTB Timbang Perubahan Pasal soal Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: tidak Boleh Asal
“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ujar Amran di Kota Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Mentan Amran juga menyampaikan praktik curang tersebut telah menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp99 triliun.
Lantas berikut 10 daftar produsen beras yang diduga oplos produk beras premium:
1. Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
2. PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station (Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar)
3. PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek)
4. PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat (Jabodetabek, Jateng, Jabar)
5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (Lampung, Jateng)
6. PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (Sumut, Aceh)
7. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana (Yogyakarta, Jabodetabek)
8. PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya (Lampung)
9. CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (Lampung)
10. PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (Jabodetabek)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Istri Pak Kades Bertato Selalu Hepi-hepi, Dokter Erna Ternyata Seorang Pegawai di Banjarnegara
Baca juga: Cerita MPLS: Ada SD Negeri yang Hanya Terima 1 Siswa, bahkan tanpa Murid
Baca juga: Polda NTB Timbang Perubahan Pasal soal Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: tidak Boleh Asal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.