Kematian Brigadir Nurhadi

Lita Krisna Ungkap Tekanan Psikis Pasca Kasus Misri, Datangi UPTD PPA Jambi untuk Pendampingan

Lita Krisna, ibu dari Misri Puspita Sari, mengungkapkan kondisi psikologisnya usai anaknya terlibat dalam pusaran kasus pembunuhan.

|
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ Sy Krisdianto
PENDAMPINGAN - Lita Krisna, ibu dari Misri Puspita Sari, mengungkapkan kondisi psikologisnya usai anaknya terlibat dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Lita Krisna, ibu dari Misri Puspita Sari, mengungkapkan kondisi psikologisnya usai anaknya terlibat dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. 

Kepada petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Kamis (17/7/2025) pagi, Lita mengaku mengalami tekanan berat dan stres berkepanjangan akibat kasus tersebut.

Pantauan Tribunjambi.com, ada dua petugas UPTD Provinsi Jambi yang mendengarkan cerita dia.

Baca juga: Breaking News Ibunda Misri Datangi UPTD PPA Provinsi Jambi untuk Dapatkan Pendampingan Psikologis

Seorang petugas bertanya mengenai perasaannya pasca kejadian itu.

Lita mengatakan, dirinya sempat stres pasca kejadian tersebut.

“Sampai hari ini aku stres, apalagi kalau terdengar omongan orang soal kasus itu secara langsung,” katanya.

Dia menuturkan, dia merasa di diskriminasi pasca kasus tersebut.

“Aku tidak tega, kalau adik-adiknya Misri mendapatkan perlakuan diskriminatif, kalaupun ada aku selalu memberi nasehat supaya jangan di tanggapi,” tuturnya.

Saat ini, Lita sedang menunggu pendampingan dari psikolog UPTD Provinsi Jambi.

Baca juga: Hal Mengejutkan Terungkap Jika Misri Jadi Justice Collabolator, Tabir Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Latar Belakang Kasus

Misri Puspita Sari merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, bersama dua aparat kepolisian lain, Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra.

Melalui kuasa hukumnya, Misri mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Ia mengakui berada di tempat kejadian namun membantah terlibat langsung dalam aksi penganiayaan.

Jika status JC-nya disetujui, Misri berpotensi menjadi kunci pengungkap dugaan pembunuhan berencana terhadap Nurhadi, yang disebut tewas dalam kondisi mengenaskan dan tidak wajar untuk disebut hanya sebagai korban penganiayaan biasa.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved