Berita Viral

Farhat Abbas Lawan Roy Suryo Cs, Gugat Rp 1,5 Miliar Terkait Isu Ijazah Jokowi

Pengacara Farhat Abbas  melayangkan gugatan perdata senilai Rp 1,5 miliar terhadap ahli telematika Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Capture Youtube KH Infotaiment
GUGAT PERDATA.Pengacara Farhat Abbas  melayangkan gugatan perdata senilai Rp 1,5 miliar terhadap ahli telematika Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Tidak hanya meminta pengadilan menyatakan perbuatan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai perbuatan melawan hukum, Farhat Abbas juga menuntut ganti rugi materiil dan immateriil.

 Masing-masing kerugian dituntut senilai Rp 750.000.000, sehingga total menjadi Rp 1,5 miliar.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada Penggugat sejumlah Rp 750.000.000," ujar Farhat dalam permohonannya. 

"Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada Penggugat sejumlah Rp 750.000.000."

Selain pembayaran ganti rugi, Farhat juga meminta majelis hakim memerintahkan Roy Suryo dan rekan-rekannya untuk berhenti menyebarkan fitnah.

 Ia juga menuntut agar nama baik Paiman Raharjo dan Jokowi dipulihkan dan direhabilitasi melalui pengumuman di berita negara dan media cetak.

 

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Baca juga: AKHIRNYA Mantan Rektor UGM Beri Pengakuan: Jokowi Tak Punya Ijazah S1, Isi Skripsi Pidato Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved