Berita Nasional

Pasal Berlapis Jerat Brigadir Ade Kurniawan yang Habisi Bayi Satu Bulan

Brigadir Ade Kurniawan melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sebanyak dua kali dalam satu hari hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjateng.com/ Iwan Arifianto
POLISI BUNUH BAYI - Terdakwa Brigadir Ade Kurniawan (AK) mengikuti persidangan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (16/7/2025). Mantan anggota intelijen di Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng itu menjadi pesakitan karena membunuh anak kandungnya. 

"Selepas itu, korban diserahkan ke ibu kandungnya yang sudah ganti baju," ucapnya.

Kekerasan Kedua di Mobil

Aksi kekerasan kedua terjadi saat Brigadir Ade dan korban berada di dalam mobil di area parkir depan Pasar Peterongan.

Saat itu ibu korban sedang berbelanja di dalam pasar, sementara Brigadir Ade awalnya bermain ponsel. Kemudian terlintas di pikirannya untuk kembali melakukan kekerasan.

Korban yang sedang tidur digendong, lalu kepalanya ditekan di bagian jidat dengan tangan kanan Brigadir Ade.

Korban pun menangis selama kurang lebih tiga menit hingga mengalami sesak napas, batuk tersedak, dan akhirnya terlihat seperti tertidur dengan wajah pucat dan bibir membiru.

"Ibu korban panik lalu membawa korban ke rumah sakit bersama terdakwa," ucap jaksa Saptanti.

Penyebab Kematian Karena Pendarahan di Otak

Menurut jaksa, korban meninggal dunia akibat pendarahan di otak. Korban dinyatakan meninggal pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 14.00 WIB.

Ibu korban yang merasa curiga melaporkan Brigadir Ade ke Polda Jateng tiga hari setelah kejadian.

Kemudian dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban. Hasilnya menunjukkan korban mengalami luka akibat kekerasan tumpul di kepala, bukan tersedak seperti dugaan awal.

"Korban meninggal dunia karena alami kekerasan tumpul di kepala hingga pendarahan otak bukan karena tersedak," ucap Jaksa Saptanti.

Motif Karena Jengkel Sering Dimarahi

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh rasa jengkel Brigadir Ade yang kerap dimarahi oleh ibu dan nenek korban karena belum juga menikahi DJP, meski hasil tes DNA menunjukkan korban adalah anak kandungnya.

Alasan Brigadir Ade tidak menikahi DJP karena merasa belum siap dan hanya ingin memberikan nafkah secara finansial.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved