Berita Viral
KOK BISA Nadiem Makarim Masih Jadi Saksi, Padahal Pengadaan Chromebook Instruksinya, Kejagung: Belum
Dalam konferensi pers, Kejagung mengungkapkan peran Nadiem Makarim yang memberi perintah pengadaan Chromebook via Zoom.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Banyak publik bertanya-tanya mengapa Nadiem Makarim belum ditetapkan tersangka dan masih berstatus saksi.
Padahal baru-baru ini 4 anak buahnya sudah jadi tersangka atas kasus pengadaan Chromebook yang merupakan intruksi Nadiem Makarim ketika masih jadi Menteri Pendidikan.
Hingga kini Nadiem Makarim masih berstatus saksi dalam penyelidikan Kejagung.
Dalam konferensi pers, Kejagung mengungkapkan peran Nadiem Makarim yang memberi perintah pengadaan Chromebook via Zoom.
Lalu apa alasan Nadiem Makarim masih berstatus saksi meski Mantan era Jokowi ini membeirkan perintah pengadaan Chromebook.
Menurut Kejagung jika Nadiem Makarim belum jadi tersanka karena belum ada bukti yang mencukupi untuk menjeratnya.
Baca juga: VIDEO Andini Permata Rupanya Ada 9 Adegan, Benarkah Direkam di Sidoarjo? Awas Banyak Link Jebakan
Baca juga: BIASANYA Santai, Benarkah Jokowi Kini Ada Beban di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Giban?
Baca juga: LAMPAUI Kewenangan! Kejagung Ungkap Stafsus Nadiem Pimpin Rapat Petinggi Kemendikbudristek
“Menetapkan sebagai tersangka itu minimal dua alat bukti.
Kami masih kembangkan bukti-bukti yang lain,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Qohar menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari empat orang yang menjadi tersangka, Nadiem Makarim memerintahkan pelaksanaan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2020-2022.
Perintah ini Nadiem Makarim sampaikan dalam zoom meeting pada tanggal 6 Mei 2020 lalu.
Dalam rapat itu, Nadiem Makarim telah memberikan arahan agar pengadaan dilakukan untuk laptop berbasis sistem operasi Chrome alias Chromebook.
Padahal, pada waktu rapat ini dilakukan, proses lelang barang dan jasa belum dilakukan.
Meskipun sudah ada keterangan tersangka, penyidik masih memerlukan bukti lain.
“Namun, kami juga perlu alat bukti yang lain. Alat bukti dokumen, alat bukti petunjuk, alat bukti keterangan ahli untuk Nadiem Makarim,” lanjutnya.
Dalam perjalanannya, Kemendikbudristek melakukan pengadaan atau pembelian barang hingga 1,2 juta laptop berbasis Chromebook.
NASIB 2 ASN Mesum di Mushola Kini Terancam Dipecat, Sesama Pegawai Puskesmas Itu Viral di TikTok |
![]() |
---|
DIHINA Tak Layak Pakai Gaun Pengantin Putih karena Tak Perawan, Wanita Ini Marah Batalkan Pernikahan |
![]() |
---|
PERANGAI Mempelai Pria Lempar Bunga ke Tanah, Pengantin Wanita Emosi Minta Pernikahan Dibatalkan |
![]() |
---|
SAKIT HATI Tom Lembong Laporkan Chusnul Khotimah, Ngaku Disidang Negara Rugi Rp578 M Soal Impor Gula |
![]() |
---|
MALUNYA Bripka D Ngamar dengan Wanita Klub Malam Digrebek Istri, Rupanya Sudah 3 Kali Diselingkuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.