Sosok Melanie Putri, Nasibnya Berbeda dari Misri yang Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Nurhadi
Sosok Melanie Putri yang nasibnya beda jauh dengan Misri Puspitasari pada kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.
Mengapa polisi tidak menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini?
Baca juga: Identitas Andini Permata Sebenarnya dan Sanksi Hukum Jika Sebarkan Konten Eksploitasi Anak
Baca juga: Sosok Sertu Oki Yusmika, Atlet Taekwondo Jambi yang Meninggal Usai Kena Kanker Tulang
Sosok Melanie Putri yang Tak Jadi Tersangka
Melanie Putri merupakan wanita sewaan yang dibawa Ipda Haris Chandra dalam acara pesta tertutup divilla privat di kawasan Vila Tekek, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).
Melanie Putri sebagai pendamping Ipda Haris Chandra dalam pesta tersebut.
Berdasarkan keterangan para saksi dan hasil penyelidikan awal, Melanie Putri memang berada di vila, tetapi tidak terbukti melakukan kekerasan, persekongkolan, atau menghilangkan nyawa korban.
Melanie dan Haris diketahui sempat kembali ke vila lain usai pesta di Villa Tekek.
Sementara Brigadir Nurhadi, Misri, dan Kompol Yogi tetap tinggal di lokasi tersebut.
Kepergian Melanie dari tempat kejadian sebelum korban ditemukan tewas menjadi salah satu faktor penting dalam status hukumnya.
Momen Ketegangan Sebelum Nurhadi Tewas
Keterangan menarik datang dari kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra, yang menyebut bahwa ketegangan terjadi karena Nurhadi dalam kondisi mabuk sempat mencium Melanie Putri di tepi kolam.
Aksi tersebut diprotes oleh Misri yang menyebut Melanie sebagai “cewek abang” merujuk pada Haris.
Namun setelah kejadian tersebut, Melanie pergi dari vila bersama Haris.
Ketiganya tidak lagi berada di tempat ketika dugaan penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi terjadi.
Baca juga: NAIK SIDIK Pencemaran Nama Baik Jokowi, Roy Suryo Cs Minta Gelar Perkara Khusus
Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum Misri
Menurut keterangan Misri, kejadian berlangsung dalam situasi kehilangan kesadaran akibat konsumsi Rikolona dan ekstasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.