Sosok Melanie Putri, Nasibnya Berbeda dari Misri yang Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Nurhadi

Sosok Melanie Putri yang nasibnya beda jauh dengan Misri Puspitasari pada kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Melanie Putri disebut hadir dalam pesta narkoba di vila tempat Brigadir Nurhadi tewas. Namun berbeda dari Misri, ia tak ditetapkan sebagai tersangka. 

Pukul 19.55 WITA, Misri sempat merekam video Nurhadi yang masih dalam kondisi sehat. 

Namun setelah masuk ke kamar mandi selama 40 menit, ia keluar dan menemukan Nurhadi sudah tergeletak di dasar kolam.

“Saat keluar, dia histeris dan membangunkan Yogi. Yogi langsung lari ke kolam dan mengangkat korban,” jelas Yan.

Pada pukul 21.05 WITA, Haris datang dan menghubungi petugas medis. Namun nyawa Brigadir Nurhadi tak tertolong.

Hasil Autopsi: Ada Tanda Kekerasan

Berdasarkan hasil otopsi, Nurhadi mengalami patah tulang lidah akibat cekikan, luka di kepala depan dan belakang karena benda tumpul, serta adanya air di paru-parunya. 

Ketiga tersangka mengaku tidak melihat kejadian penganiayaan, tetapi polisi menduga adanya kerjasama dalam kejahatan tersebut.

Melanie Hanya Saksi, Beda Nasib dengan Misri

Meski sama-sama berada di pesta malam itu, status hukum Melanie Putri sangat berbeda. Ia hanya dijadikan saksi karena tidak ada bukti kuat yang mengaitkan dirinya langsung dalam tindak kekerasan terhadap korban.

Sementara Misri, yang tertinggal di lokasi bersama dua tersangka pria, dianggap mengetahui dan menyembunyikan informasi terkait kematian Nurhadi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Beda Nasib dengan Misri, Ini Alasan Melanie Putri Tak Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sosok Sertu Oki Yusmika, Atlet Taekwondo Jambi yang Meninggal Usai Kena Kanker Tulang

Baca juga: Harga Emas Antam 15/7/2025 Turun Jadi Rp1.914.000 per Gram

Baca juga: Sosok Dinard Kelnea, Bupati Nduga yang Meninggal Dunia Usai Dirawat

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved