Berita Viral

JOKOWI Bantah Kriminalisasi Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum: Sudah Jadi Orang Biasa, untuk Apa?

Tudingan kriminalisasi yang dilontarkan kubu Roy Suryo cs terhadap laporan Joko Widodo atau Jokowi perihal dugaan ijazah palsu, kini dibantah tegas.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi yang menjadi perhatian publik dinilai tengah menderita penyakit serius, yakni autoimun. Penilain itu disampaikan Aktivis sekaligus dokter bernama Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. 

"Kedua kenapa sih kita persoalkan? Karena metode untuk mengembalikan kehormatan saudara Joko Widodo itu tidak nyambung," jelas Ahmad. 

Bagi kubu Roy Suryo, untuk mengembalikan wibawa dan kehormatan Jokowi, maka bekas Gubernur Jakarta itu cukup menunjukkan ijazah aslinya karena laporan ke polisi tetap akan berujung pada hukuman penjara. 

Atas dasar itu, kubu Roy Suryo selalu menyebut bahwa upaya hukum yang dilakukan Jokowi ini adalah kriminalisasi

"Saudara Joko Widodo merasa dihinakan sehina-hinanya, direndahkan serendah-rendahnya karena ijazahnya palsu, metode praktis untuk mengembalikan wibawa dan kehormatannya adalah dengan menunjukkan bahwa ijazahnya asli, selesai." 

"Bukan dengan melaporkan orang ke polisi. Laporkan orang ke polisi itu ujungnya penjara, tidak ada laporan ke polisi itu ujungnya diberi makan enak dan seterusnya, lalu fasilitas mewah, tidak. Akan berujung penjara," tegas Ahmad.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved