Berita Viral
JOKOWI Bantah Kriminalisasi Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum: Sudah Jadi Orang Biasa, untuk Apa?
Tudingan kriminalisasi yang dilontarkan kubu Roy Suryo cs terhadap laporan Joko Widodo atau Jokowi perihal dugaan ijazah palsu, kini dibantah tegas.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Kedua kenapa sih kita persoalkan? Karena metode untuk mengembalikan kehormatan saudara Joko Widodo itu tidak nyambung," jelas Ahmad.
Bagi kubu Roy Suryo, untuk mengembalikan wibawa dan kehormatan Jokowi, maka bekas Gubernur Jakarta itu cukup menunjukkan ijazah aslinya karena laporan ke polisi tetap akan berujung pada hukuman penjara.
Atas dasar itu, kubu Roy Suryo selalu menyebut bahwa upaya hukum yang dilakukan Jokowi ini adalah kriminalisasi.
"Saudara Joko Widodo merasa dihinakan sehina-hinanya, direndahkan serendah-rendahnya karena ijazahnya palsu, metode praktis untuk mengembalikan wibawa dan kehormatannya adalah dengan menunjukkan bahwa ijazahnya asli, selesai."
"Bukan dengan melaporkan orang ke polisi. Laporkan orang ke polisi itu ujungnya penjara, tidak ada laporan ke polisi itu ujungnya diberi makan enak dan seterusnya, lalu fasilitas mewah, tidak. Akan berujung penjara," tegas Ahmad.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.