Berita Nasional
REAKSI Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Penyidikan: "Kami Tidak Takut"
Pakar telematika Roy Suryo menanggapi tegas keputusan Polda Metro Jaya menaikkan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Pakar telematika Roy Suryo menanggapi tegas keputusan Polda Metro Jaya menaikkan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Meski proses hukum kian serius, Roy menyatakan dirinya tidak gentar dan tetap berkomitmen untuk membuktikan dugaan tersebut melalui jalur fakta.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Minggu (12/7/2025), Roy Suryo menegaskan bahwa ia bersama rekan-rekannya, seperti Dr. Rismon dan Dr. Tifa, tetap konsisten mengedepankan prinsip keterbukaan dan kebenaran dalam menyikapi kasus ini.
“Hahaha, nggak apa-apa. Lihat saja. Kalau gentar kan sudah bisa kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan semua yang terlibat, tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta,” ujar Roy Suryo.
Roy juga menyampaikan bahwa dirinya memahami proses hukum yang saat ini berjalan, termasuk hak pelapor, dalam hal ini Presiden Jokowi, untuk meminta penanganan serius dari kepolisian.
Namun, ia mengingatkan agar posisi terlapor juga diperlakukan dengan adil dan proporsional dalam penyelidikan hingga penyidikan.
“Wajar kalau penyidik merespons permintaan dari pelapor, apalagi beliau Presiden.
Tapi terlapor juga punya hak yang sama dalam proses ini. Kita semua menunggu fakta-fakta yang nanti bisa dibuka lebih jelas, dan biarkan publik menilai sendiri,” ungkapnya.
Roy juga menyinggung adanya sejumlah kejanggalan yang selama ini menjadi dasar pihaknya menggulirkan isu dugaan ijazah palsu.
Ia menyebut telah menyampaikan berbagai dokumen dan temuan dalam gelar perkara khusus yang digelar di Bareskrim beberapa waktu lalu.
“Ada kelucuan dan keganjilan yang selama ini belum dijawab secara terbuka. Itu semua sudah kami paparkan dalam gelar perkara.
Sekarang publik tinggal menunggu, apakah temuan kami bisa direspons secara objektif oleh pihak berwenang,” jelas Roy.
Mengenai status penyidikan yang kini resmi diumumkan Polda Metro Jaya, Roy kembali menegaskan bahwa langkahnya bukan bagian dari upaya menyebarkan kebencian, melainkan untuk menuntut transparansi.
“Kami tidak takut. Ini bukan soal menyerang pribadi, tapi soal kejujuran dan akuntabilitas. Ini hablumminannas—sesama manusia kita saling mengingatkan.
Tapi yang lebih penting adalah hablumminallah—hubungan kita dengan Tuhan. Saya yakin, kalau kita jujur dan tulus, pada akhirnya kebenaran akan muncul,” tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.