Berita Viral

JARINGAN Obat Terlarang Digulung! Toko Misterius di Bekasi Raup Jutaan Rupiah dari Bekas Pabrik

Warga Bekasi, Jawa Barat kini bisa bernapas lega setelah jajaran kepolisian berhasil membongkar dan menggerebek sebuah toko obat terlarang. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
ILUSTRASI . Warga Bekasi, Jawa Barat kini bisa bernapas lega setelah jajaran kepolisian berhasil membongkar dan menggerebek sebuah toko obat terlarang.  

TRIBUNJAMBI.COM – Warga Bekasi, Jawa Barat kini bisa bernapas lega setelah jajaran kepolisian berhasil membongkar dan menggerebek sebuah toko obat terlarang

Toko itu beroperasi secara sembunyi-sembunyi di dalam bekas pabrik dekat permukiman padat penduduk.  

Penggerebekan dramatis ini mengungkap sebuah sindikat yang ditengarai telah beroperasi lama. 

Sindikat ini disebut meraup keuntungan fantastis, mencapai jutaan rupiah per hari, dari penjualan obat-obatan ilegal. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Sumarsono, menjelaskan penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam. 

Serta laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.  

"Mereka sangat rapi dalam menutupi jejak. Sekilas, bangunan ini tampak seperti bekas pabrik yang terbengkalai, namun di dalamnya menjadi pusat distribusi obat-obatan terlarang yang sangat terorganisir," ungkap Kombes Pol. Sumarsono di lokasi penggerebekan yang kini telah diberi garis polisi.  

"Modus operandi mereka cukup licik, menggunakan sistem penjualan daring dan kurir bayangan untuk mendistribusikan barang haram ini tanpa terdeteksi." 

Baca juga: 5 Pengunjung Club Malam Diamankan karena Positif Narkoba, Petugas Temukan Obat Terlarang dan Sajam

Baca juga: PASANG BADAN MUI Usai Cak Imin Ancam Stop Bansos Bagi Pejudi Online: Haram

Baca juga: PROPAGANDA KKB Papua Terus Berlanjut: Klaim TNI Bakar Rumah Warga Dibantah Tegas Mayjen Kristomei!

Dalam operasi yang melibatkan puluhan personel gabungan dari Satuan Narkoba dan Intelkam Polres Metro Bekasi Kota. 

Dari penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan keras daftar G yang dijual tanpa resep dokter, termasuk pil eksimer, tramadol, dan sejenisnya.  

Selain itu, uang tunai jutaan rupiah hasil penjualan harian juga turut disita sebagai barang bukti. 

"Dari estimasi awal, omzet harian mereka bisa mencapai lebih dari lima juta rupiah. Bayangkan, berapa banyak orang yang sudah menjadi korban dari obat-obatan ilegal ini," tambah Kombes Pol. Sumarsono.  

Beberapa tersangka, termasuk pengelola toko dan kurir, berhasil diringkus di tempat kejadian dan kini telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan intensif.  

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik ilegal ini. 

Penggerebekan ini disambut positif oleh warga sekitar yang mengaku resah dengan keberadaan "toko misterius" tersebut.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved